Home >> >>
Ahmad Yani: Banyak Gugatan PHPU Ditolak MK, Wajar!
Jumat , 27 Jun 2014, 01:29 WIB
Aditya Pradana Putra/Republika
Politikus PPP Ahmad Yani (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ahmad Yani mengatakan hal yang wajar jika Mahkamah Konstitusi (MK) banyak menolak permohonan gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum.

"Tidak mungkin semua permohonan diterima. Tergantung saksi dan bukti yang ada. Pasti permohonan ada yang ditolak dan diterima, itu tergantung keyakinan hakim," ujar Ahmad Yani kepada Republika, Kamis (26/6).

Ia menuturkan tentu (MK) memutuskan sesuai dengan fakta (bukti) di persidangan. Kemungkinan, banyaknya gugatan yang ditolak karena faktor menghadirkan alat-alat bukti. Sementara, menghadirkan alat bukti menjadi permasalahan.

Menurutnya, partai politik tidak memiliki C-1 serta tidak memiliki saksi sama sekali. Terutama di daerah terkecil seperti di Halmahera Selatan.

"Untuk menghadirkan alat bukti bukan perkara yang gampang karena alat bukti tidak bisa (mudah) didapatkan. Karena tidak semua aparat pemilu mengikuti UU dimana mau menyerahkan bukti pemilu," katanya.

Terkait kepuasan dengan banyaknya gugatan ditolak, Ahmad Yani mengatakan tenggang waktu terlalu mepet, terus perkara begitu numpuk dan hakim terbatas.

"Itu yang (harus) dipahami. Jadi memang perbaikan sistem ke depan jadi lebih penting dan harus ada sanksi (bagi aparat pemilu)," katanya.

Menurutnya, saat ini, sanksi masih masuk ke unsur pidana pemilu. Seperti penonaktifkan. Namun, untuk diseret ke pengadilan belum ada, Makanya (pelanggaran) berulang-ulang.

Ia mengatakan hal itu juga yang membuat gugatan menumpuk di MK karena aparat pemilu tidak menyelesaikan di tingkat masing-masing. Karena banyak (aparat pemilu) menjadi partisan yang seharusnya tidak memihak menjadi memihak.

"Begitu banyak gugatan artinya banyak yang tidak puas dan artinya ada masalah dalam pemilu," katanya.

Ia menambahkan yang menjadi pokok persoalan adalah pemilu legislatif kemarin tidak baik. Pemilu banyak meninggalkan persoalan besar termasuk di daerah Nias, Sumatera Selatan dan Maluku Utara. Jadi memang dimana-mana permasalahan pemilu terjadi.

Redaktur : Julkifli Marbun
Reporter : C75
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar