Home >> >>
Kampanyekan RI Tuan Rumah Piala Dunia Aktivis Ditangkap Polisi Brasil
Jumat , 27 Jun 2014, 07:48 WIB

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Masyarakat Sepakbola Indonesia (MSBI) Sarman El Hakim dilaporkan telah diamankan polisi Brasil saat mengkampanyekan Indonesia untuk menuanrumahi Piala Dunia 2022.

Menurut aktivis pers mahasiswa Teknokra Universitas Lampung, Aprohan Saputra, yang ikut dalam rombongan MSBI di Brasil, hingga sekarang Sarman El Hakim bahkan belum diketahui dengan jelas di mana keberadaannya.

Menurut Aprohan melalui surat elektroniknya yang dikirim Jumat, Sarman diamankan kepolisian Brasil saat memimpin aksi mengkampanyekan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022 di Sao Paulo Brasil, Kamis (26/6).

Dia diamankan oleh kepolisian Sao Paulo Brasil."Kami mohon doanya agar diperlancar menyelesaikan urusan ini," ujar Aprohan dalam penjelasan melalui surat elektronik yang dikirimkan dari Brasil.

Menurut dia, hingga saat ini Ketua MSBI itu sudah tidak dapat dihubungi baik melalui BBM, SMS, atau pun telepon.

"Mohon doa dan semangat untuk kemudahan kelancaran dalam pemeriksaan pihak keamanan di sini," ujarnya lagi.

Dia menegaskan, sebelum kehilangan kontak, Ketua MSBI itu sempat meninggalkan sejumlah pesan, antara lain Indonesia harus bisa menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022 karena merupakan salah satu alat untuk menyejajarkan Indonesia dengan bangsa lain.

Bangsa Indonesia, menurut Sarman, harus bisa keluar dari konflik kelompok yang saat ini sangat dominan, agar berjuang untuk bangsa dan negara menjadi keharusan setiap warga negara meskipun risikonya tidak bisa diprediksi.

Redaktur : Taufik Rachman
Sumber : antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar