Home >> >>
'Rovolusi Mental, Gagasan Sosialis-Komunis'
Jumat , 27 Jun 2014, 21:29 WIB
Jokowi JK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjelasan Waketum Gerindra, Fadli Zon, yang menyebut gagasan revolusi mental Jokowi lebih dekat dengan tradisi komunisme dinilai tepat. Istilah ini sudah lama didengungkan gerakan sosialis-komunis di kawasan Eropa untuk mendobrak kungkungan ajaran agama.

"Agama membuat orang berekstase, seperti mengonsumsi candu. Maka lahirlah revolusi mental untuk membebaskan masyarakat dari hal itu," kata Peneliti Pusat Kajian Politik Islam dan Pancasila, Habib Alatas ketika dihubungi, Jumat (27/6).

Apakah, Revolusi Mental Jokowi itu terinspirasi atau mau menjiplak pemikiran Sosialis-Komunis, ia mengaku tidak mengetahui. "Entahlah, harus tanya Jokowi", kata Habib.

Menurutnya, istilah revolusi mental juga digunakan oleh pendiri Partai Komunis Tiongkok yang bernama Chen Duxiu bersama rekannya Li Dazhao. Istilah itu ditujukan untuk mencuci otak kaum buruh dan petani untuk menentang kekaisaran.

"Di Indonesia sendiri, istilah ini mulai dipakai oleh Ahmad Aidit, anak dari Abdullah Aidit, yang mengganti namanya menjadi Dipa Nusantara Aidit (DN Aidit)," ujarnya.

Bagi Aidit, revolusi mental harus dimulai dengan mengganti hal-hal yang dianggap menghambat pergerakan, termasuk nama 'Ahmad' yang berbau Islam. "Jadi, saya kira Fadli gak salah. Penelusuran akar istilah secara historis benar," terang Habib.

Karena itu, ia menyayangkan jika ada sebagian pihak yang terlalu reaktif dengan pernyataan Fadli Zon di akun twitter pribadinya. Reaksi tersebut menunjukkan yang bersangkutan tak paham sejarah pemikiran dan pergerakan komunisme.

Redaktur : Djibril Muhammad
Reporter : Erdy Nasrul
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar