REPUBLIKA.CO.ID, NGAWI -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, menemukan sebanyak 30.000 lembar surat suara dalam kondisi rusak atau tidak layak digunakan pada Pemilihan Umum Presiden 9 Juli mendatang.
Komisioner KPU Ngawi, Aman Ridho Hidayat, Sabtu, mengatakan puluhan ribu lembar surat suara rusak tersebut ditemukan saat petugas melakukan proses sortir dan pelipatan.
"Temuan tersebut mendasar dari hasil penyortiran dan pelipatan selama tiga hari terakhir. Diperkirakan jumlahnya masih bisa bertambah karena proses sortir belum selesai," ujar Ridho Hidayat kepada wartawan.
Menurut dia, kerusakan di antaranya disebabkan karena kondisi surat suara yang berkerut, warna tintanya yang buram, surat suara yang terpotong, hingga sobek. "Kerusakannya sendiri bermacam-macam jenisnya. Setiap harinya sudah kami laporkan ke KPU Provinsi untuk ditindaklanjuti," kata dia.
Adapun jumlah surat suara secara total yang diterima oleh KPU Ngawi mencapai 740.187 lembar. Jumlah tersebut sudah termasuk 2 persen surat suara cadangan dari jumlah DPT sebanyak 725.674 pemilih.
"Jumlah DPT tersebut bertambah dari DPT pemilu legislatif lalu yang hanya mencapai 717.543 pemilih. Diperkirakan ada peningkatan sekitar 1,12 persen," ujar Ketua KPU Kabupaten Ngawi, Samsyul Fathoni.
Menurut Fathoni, peningkatan tersebut disebabkan karena beberapa hal. Di antaranya adalah pemilih pemula yang terhitung 9 Juli 2014 genap berusia 17 tahun, penduduk yang pindah domisili, dan pemilih yang pada pileg lalu masuk dalam daftar pemilih khusus (DPK).
Pihaknya merinci, jumlah DPK hasil pemutakhiran dari Pemilu Legislatif 2014 mencapai 1.130 pemilih. Jumlah tersebut telah dimasukan dalam DPT pilpres.
Ia menambahkan, persiapan pilpres terus dilakukan, baik soal logistik dan teknis lainnya. Sedangkan, untuk penjagaan surat suara, KPU Ngawi akan menggandeng anggota kepolisian dari polres setempat selama 24 jam penuh.