Home >> >>
Anggota TNI/POLRI Masuk DPT di Sampang
Sabtu , 28 Jun 2014, 19:40 WIB
Antara/Fanny Octavianus
Daftar Pemilih Tetap (DPT) bermasalah. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SAMPANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Jawa Timur, menemukan adanya anggota TNI/Polri masuk sebagai calon pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu Presiden 9 Juli 2014.

"Temuan adanya anggota TNI/Polri masuk dalam DPT ini berdasarkan hasil verifikasi yang kami lakukan di sejumlah kecamatan di Kabupaten Sampang," kata komisioner KPU Sampang Addy Imansyah di Sampang, Sabtu.

Ia menjelaskan, anggota TNI/Polri yang masuk dalam DPT Pilpres 9 2014 itu masuk dalam daftar calon pemilih tidak memenuhi syarat yang jumlahnya mencapai 1.873 orang. "Tapi sekarang sudah kami coret," katanya.

Ia menambahkan, semula jumlah calon pemilih pada Pilpres 2014 yang direkomendasikan dicoret oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sampang berdasarkan rekomendasi Bawaslu Jatim sebanyak 3.247 orang tersebar di lima kecamatan, yakni Ketapang, Banyuates, Kota Sampang, Karangpenang dan Camplong.

Atas rekomendasi itu, KPU selanjutnya melakukan verifikasi faktual di lapangan dengan memerintahkan panitia pemilihan kecamatan (PPS) dan hasilnya ditemukan sebanyak 1.873 orang yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih.

Diantaranya karena sudah ada yang meninggal dunia, belum cukup umur, termasuk ada anggota TNI/Polri masuk dalam daftar calon pemilih itu. 

"Dengan demikian dari sebanyak 3.247 calon pemilih yang direkomendasikan untuk diverifikasi ulang oleh Bawaslu Jatim itu, hanya 1.873 orang yang tidak memenuhi syarat, sedangkan 1.374 orang sisanya memenuhi syarat," katanya.

Hingga saat ini, jumlah calon pemilih pada Pilpres 2014 di Kabupaten Sampang sebanyak 805.459 orang bertambah sebanyak 9.639 orang calon pemilih dibandingkan pemilu legislatif 9 April 2014 yang hanya 789.731 orang.

Redaktur : Hazliansyah
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar