Home >> >>
Pakar: Sulit Saham Indosat Dapat Dibeli Kembali
Rabu , 02 Jul 2014, 13:33 WIB
Indosat Mobile

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Fadhil Hasan mengatakan sulit saham Indosat dapat dibeli kembali karena tidak ada dalam SPA (Sales and Purchase Agreement) kemungkinan "buy back" tersebut.

"Kalau seperti yang dikatakan calon Presiden Jokowi yang ingin membeli kembali saham Indosat yang dijual saat pemerintahan Megawati Soekarnoputri ya tidak mungkin, karena tidak ada dalam SPA (Sales and Purchase Agreement) kemungkinan buy back itu," ujar Fadhil Hasan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Jadi, pernyataan calon presiden nomor urut dua Joko Widodo (Jokowi) yang ingin membeli kembali saham Indosat itu tidak benar.

"Kalau Qatar mau jual terus mau dibeli, ya bisa saja sebagaimana transaksi biasa. Tapi harganya tentu tergantung penjual. Jadi susah melaksanakan apa yang dibilang Jokowi," ujar dia.

Ia mengutarakan saat Indosat dijual kepada Temasek perekonomian Indonesia sudah mulai membaik karena pertumbuhan sekitar empat persen, sementara inflasi sembilan persen.

"Walau anggaran masih defisit yang ditutupi oleh pinjaman luar negeri dan privatisasi (menjual Indosat). Tapi sebenarnya itu merupakan langkah keliru karena Indosat merupakan perusahaan strategis yang memiliki orbit dan frekuensi," kata dia.

Dalam Pemilu Presiden 9 Juli 2014 akan diikuti dua pasangan capres dan cawapres, yakni nomor satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan nomor dua Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Redaktur : Julkifli Marbun
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar