Prabowo Subianto menyampaikan sambutan saat sahur bersama di GOR Satria, Purwokerto, Jateng, Rabu (2/7).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim advokasi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa juga melaporkan dugaan kampanye hitam dan dugaan intimidasi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kamis (3/7) siang. Sebelumnya, mereka juga melaporkan dugaan praktik politik uang.
Mereka meminta Bawaslu bertindak cepat dan memanggil pihak terkait pelaporan sebelum pemungutan suara pada 9 Jui 2014.
Juru Bicara Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Habiburokhman mengatakan, dugaan intimidasi dialami pendukung Prabowo-Hatta di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
"Terjadi hari ini di sebuah rumah susun ketika masyarakat mau melaksanakan shalat Subuh. Korban dilarang beribadah karena sebelumnya melaporkan pencopotan spanduk Prabowo-Hatta ke Panwaslu Depok," kata Habiburokhman, di Gedung Bawaslu, Jakarta.
Menurut dia, korban diintimidasi oleh orang yang dilaporkannya ke Panwaslu. Oknum tersebut diduga melakukan pencopotan spanduk Prabowo-Hatta di beberapa titik.
Selain itu, tim advokasi juga melaporkan dugaan kampanye hitam dengan modus penyebaran buletin Tibyan Al Kazieb dan buku Islam Sebagai Kuda Tunggangan Politik Keluarga. Buletin dan buku tersebut diduga isinya berupa fitnah dan kabar bohong bernuansa SARA yang menyudutkan Prabowo Subianto.
Buletin Tibyan edisi 1 Juni 2014 dibagikan di atas angkutan umum di Stasiun Cikini, Jakarta Pusat, kawasan Ragunan Jakarta Selatan, dan Solo Jawa Tengah. Sementara buku Islam sebagai Kuda Tunggangan Politik Prabowo dikirim ke pondok pesantren di Nusa Tenggara Barat.
Buku tersebut diterbitkan Gerakan Islam Bersatu (GAIB) yang beralamat di Jalan Begawan 15 C Bandung, Jawa barat.
"Isi buku tersebut mengatakan Prabowo adalah pedukung fasis dan Nazi. Ini fitnah karena Prabowo justru sosok yang demokratis," jelas Habiburokhman.