REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Anggota tim sukses Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK), Maruarar Sirait mengajak seluruh pihak menghormati putusan Mahkamah Konstitusi terkait pilpres satu putaran.
"Kita hormati, tentu kalau ada pembahasan persepsi terkait undang-undang kan masuknya di MK," kata Maruarar saat menemani Jokowi di Bandung, Kamis (3/7).
Ia berpesan agar MK tetap independen dalam mengeluarkan putusan. Karena apa pun hasil pilpres nanti, kemungkinan besar akan dipermasalahkan ke MK.
"MK harus tetap independen dan objektif. Ada peluang hasil pilpres ini apa pun hasilnya akan dibawa ke MK. Tapi saya tidak khawatir karena rakyat akan mengawasi. Selain itu MK pasti independen karena mereka ingin mengembalikan kehormatan pascakasus Akil Mochtar," ucap dia.
Maruarar mengatakan, tidak akan mengubah strategi kampanye. Tim akan melakukan strategi menepis black campaign di sisa akhir kampanye.
MK memutuskan pilpres berlangsung satu putaran. Diputuskan, pasal 159 ayat (1) UU Nomor 42/2008 tentang Pilpres bertentangan dengan UUD 1945.
Para pemohon meminta tafsir MK karena menilai pasal 159 ayat (1) UU Pilpres menimbulkan ketidakpastian tafsir akibat ketidakjelasan target penerapannya.