REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Achmad Basarah mengatakan pihaknya akan mengirimkan perwakilan ke kantor pusat TV One untuk mendapat klarifikasi terkait pemberitaan yang dinilainya merugikan partai itu.
Pemberitaan yang dimaksudnya yakni tentang capres dan cawapres, Joko Widodo dan Jusuf Kalla, serta PDI Perjuangan yang diidentifikasikan dengan Partai Komunis Tiongkok karena ada kerja sama, membuat mereka dirugikan.
"TV One terikat oleh UU Pers dan kode jurnalistik untuk tidak beropini, untuk tidak memberitakan berita-berita yang nonfakta seolah-olah menjadi fakta," ujar Anggota Komisi III DPR RI tersebut di Gedung DPR RI di Jakarta, Kamis (3/7)
Sebelumnya diberitakan massa PDI Perjuangan mendatangi kantor perwakilan TV One di Yogyakarta dengan menyegel dan mencoret tembok karena memprotes pemberitaan tersebut.
Ia menilai bahwa aksi massa PDI Perjuangan itu merupakan reaksi atas kemarahan mereka terhadap pemberitaan tersebut.
Kepala Biro TV One DI Yogyakarta Hendrawan mengatakan saat terjadi penyegelan, kantor dalam kondisi kosong karena seluruh wartawan dan karyawan sedang melaksanakan tugas di luar kota.
"Sebelumnya kami sudah mendengar akan ada penyegelan Kantor TV One Yogyakarta tetapi kami tidak percaya," kata Hendrawan. Ia melaporkan kasus itu Polresta Yogyakarta, Polda DI Yogyakarta, dan kantor pusat TV One.