Home >> >>
Metode Dropbox dan Pemilihan Lewat Pos Rentan Dicurangi
Jumat , 04 Jul 2014, 01:12 WIB
Republika/Aditya Pradana Putra
Pemungutan suara di TPS.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemungutan suara bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri akan digelar mulai Jumat (4/7) besok hingga Ahad (6/7).

Migrant Care mengindikasikan potensi kecurangan pada pemilu luar negeri masih tinggi terutama pemilihan dengan metode dropbox dan lewat pos.

"Yang paling rawan dicurangi itu metode dropping box, terutama di Malaysia. Pemilih di Malaysia ini //kan banyak sekali. Dan sebagian buruh migran yang bekerja di pabrik dan perkebunan memilih dengan mekanisme dropbox," kata peneliti Migrant Care, Syaiful Anas, di Gedung Bawaslu, Kamis (3/7).

Dropbox merupakan kotak suara yang sengaja diedarkan panitia pemilihan luar negeri (PPLN) di beberapa titik di luar negeri. Pemilih tidak perlu mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang biasanya didirikan di kantor kedutaan besar Indonesia.

Dropbox ditaruh di titik yang dilewati atau mudah diakses oleh pemilih. Misalnya, dekat dengan pemukiman penduduk atau tempat kerja WNI di luar negeri. Pemilih cukup memasukkan kertas suara yang telah dicoblos ke dalam dropbox.

Persoalannya, lanjut Syaiful, pengedaran dropbox sangat minim pengawasan. Minimnya pemantau memicu kemungkinan kecurangan. Modusnya, oknum tertentu bisa saja memobilisasi pemilih yang sebagian besar merupakan kelompok pekerja tersebut.

"Ini kan terjadi pada pemilu 2009 lalu, sangat rentan dimobilisasi. Karena memang pengawasannya sulit," jela Syaiful.

Potensi kecurangan kedua, menurut Syaiful, pemilih yang menggunakan hak pilihnya di rumah masing-masing. Surat suara dikirim lewat pos lengkap dengan formulir C6 (pemberitahuan memilih).

"Di Hongkong jumlah buruh migran yang memilih lewat pos sangat banyak. Banyak yang tidak mengembalikan, kalaupun ada banyak yang tidak sah karena minim sosialisasi," ujarnya.

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, jadwal pelaksanaan pemungutan suara telah ditetapkan dalam Surat Keputusan KPU Nomor 462 tahun 2014. Pemungutan suara di luar negeri dilakukan lebih awal dibanding dalam negeri. Namun, penghitungan perolehan suara dilakukan serentak pada 9 Juli 2014.

"Early votting ini disesuaikan dengan jadwal libur pemilih di luar negeri. Untuk WNI yang bemrukim di Jazirah Arab sebagian besar libur hari Jumat, di Eropa hari Sabtu, dan di Asia Timur hari Ahad," kata Ferry.

Teknis pemungutan di luar negeri menggunakan dropbox, menurut Ferry, tetap diawasi dan dijamin keamanan hak pemilih. Dropbox langsung dibawa ke kedutaan oleh PPLN, disegel, dan disimpan di ruangan yang dilengkapi kamera pemantau.

Rekapitulasi hasil pemungutan suara melalui pos atau dropbox dijadwalkan KPU mulai dari 10 hingga 14 Juli 2014. Setelah rekapitulasi selesai, hasil pemungutan suara dikirimkan ke Indonesia.

Sebanyak 19 PPLN akan melakukan pemungutan suara pada Jumat (4/7), yakni Abu Dhabi, Addis Ababa, Alger, Amman, Dhaka, Doha, Dubai, Havana, Jeddah, Khartoum, Kuwait, Kyiv, Manama, Maputo, Moskow, Muscat, Riyadh (pukul 16.00 WS), Sana'a, dan Teheran.






Redaktur : Chairul Akhmad
Reporter : Ira Sasmita
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar