REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Memasuki masa tenang Ahad (6/7) dini hari, pembersihan alat peraga kampanye (APK) di wilayah Kabupaten Purbalingga, lebih banyak dilakukan oleh petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Purbalingga. Mereka bergerak sejak dinihari pukul 01.00 hingga pukul 03.00.
''Di tengah guyuran hujan lebat, kami tetap melakukan pembersihan APK karena himbauan penurunan APK kepada timses tak sepenuhnya dilaksanakan,'' kata Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi (Kasi Dalops) Satpol PP Purbalingga, Teguh Sungkono.
Meski demikian dia menyebutkan, karena keterbatasan personil, makan tim gabungan hanya melakukan di wilayah Kota Purbalingga. Tidak mencapai daerah pinggiran di pedesaan. ''Kami tidak mampu kalau harus membersihkan seluruh wilayah. Karena itu, kami minta dengan sangat agar pembersihan di wilayah desa dilakukan para tim sukses capres,'' katanya.
Dalam kegiatan tersebut, tim bergerak dari alun-alun Purbalingga ke arah timur hingga Kelurahan Kedungmenjangan, Kecamatan Purbalingga. Mereka mencopoti baliho, spanduk, banner dan poster bergambar pasangan capres-cawapres, baik yang berdiri sendiri, menempel di pohon, tiang listrik maupun di tembok. ''Paling banyak, adalah APK yang dipaku di pohon. Padahal ini dilarang oleh peraturan,'' katanya.