REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Komisioner KPU Purbalingga Divisi Hukum, Pengawasan, Pencalonan dan Kampanye, Sukhedi mengatakan, pembersihan atribut kampanye dilakukan karena tahapan pilpres sudah memasuki masa tenang. Masa tenang ini akan dilaksanakan selama tiga hari mulai Ahad-Selasa (6-8/7).
''Kami sudah memberi instruksi pada tim kampanye kedua capres tadi (kemarin) sore untuk membersihkan APK. Tapi banyak yang belum melakukannya, jadi kami bertindak tegas,'' katanya.
Ketua Panwaslu Purbalingga, Heru Tri Cahyono mengatakan, sebelumnya pihaknya telah memberi rekomendasi ke KPU perihal pelanggaran APK yang dilakukan oleh masing-masing tim sukses. ''Sebenarnya yang punya kewenangan untuk menertibkan adalah tim sukses. Tapi karena ini memasuki masa tenang jadi kami yang membersihkan,'' katanya.
Kapolres Purbalingga AKBP I Ketut Suwitra Adnyana dalam acara rakor persiapan masa tenang pilpres 2014, meminta masing-masing tim sukses calon presiden–wakil presiden, tetap memegang teguh berkomitmen melaksanakan pilpres yang aman, jujur, adil, bebas dan rahasia.
''Pelaksanaan pilpres 9 Juli mendatang, berpeluang adanya sikap saling menuding, saling menyalahkan dan akhirnya dapat menimbulkan gesekan. Untuk itu, tim sukses dan pimpinan parpol pengusung harus memiliki komitmen dan persepsi yang sama agar tetap menjaga agar situasi di Purbalingga tetap kondusif,'' katanya.
Kapolres meminta, yang kalah tidak boleh terus memprovokasi masyarakat untuk belakukan tindakan yang melanggar hokum. ''Karena itu, kita harus sepakat dulu agar setelah pilpres tidak ada yang mencari-cari celah kesalahan untuk berbuat anarkis,'' ujarnya.