REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Masa kampanye telah berakhir, Sabtu (5/7), namun atribut kampanye kedua pasangan calon presiden(capres)/calon wakil presiden (cawapres) masih terpajang di jalan-jalan protokol dan pemukiman penduduk di kota Bandar Lampung. Belum terlihat adanya pembersihan dari pihak berwenang pada Ahad (6/7).
Pantauan di lapangan pada masa tenang, Ahad (6/7) siang, atribut kampanye dari berbagai partai, relawan, dan tim pemenangan, seperti spanduk, banner, dan billboard, masih terpasang sama seperti masa kampanye. Selain di jalan-jalan protokol dan permukiman penduduk, atribut kampanye juga banyak beredar di masjid-masjid.
Menurut Landa, praktisi hukum di Bandar Lampung, seharusnya bawaslu dan pemerintah daerah, ketika masa kampanye berakhir langsung mencopot atribut kampanye calon, agar masa tenang dapat dinikmati masyarakat menjelang hari pencoblosan pada 9 Juli mendatang.
"Konsekwensinya masa tenang tidak ada lagi pengaruh dari partai tertentu, relawan, atau tim sukses, termasuk pemasangan atribut kampanye harus dicopot segera," katanya.
Sedangkan Kapolda Lampung, Brigjen Heru Winarko, mengatakan akan menempatkan 6.000 personil di berbagai tempat pemungutan suara (TPS) yang berjumlah 15.010 unit, untuk memantau bila terjadi perselisihan di tempat tersebut.
Ia mengatakan tetap mewaspadai pengamanan pilpres, meski pada pileg dan pilgub berlangsung aman. Menurut dia, sampai kini pihaknya belum menemukan potensi kerawanan menjelang pilpres. Sedangkan pada masa tenang ini, polda Lampung menggiatkan pengamanan melalui polsek atau polres, selain itu juga berkoordinasi dengan TNI, dan memberikan bantuan dari Brimob.