REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi II DPR meminta wacana penyelenggaraan pilpres curang agar dihentikan. Karena, isu itu dianggap sebagai provokasi yang sama dengan mengajak masyarakat untuk tidak mempercayai penyelenggara pemilu.
"Masyarakat harus mempercayai penyelenggara pemilu dan mengikuti aturan main yang sudah ditetapkan penyelenggara pemilu," kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Khatibul Umam Wiranu melalui keterangan resminya, Selasa (8/7).
Ia pun menyesalkan munculnya banyak provokasi di tengah masyarakat. Terutama, yang disampaikan secara vulgar. Misalnya, dengan memasang spanduk "Hanya Kecurangan Yang Mengalahkan Jokowi-JK Lawan!"
Menurutnya, spanduk itu merupakan bentuk provokasi sebagai buntut ketidakpercayaan terhadap penyelenggara pemilu.
Politikus Partai Demokrat tersebut menjelaskan, provokasi semacam itu terjadi hampir di setiap tempat. Suasana keras dan tajam pun terasa mulai dari lapis masyarakat kota sampai desa.
Karena itu, kata dia, masyarakat jangan sampai mudah percaya terhadap isu-isu. Sebisa mungkin memastikan dulu segala informasi atau berita yang masih belum yakin kebenarannya.
Ia juga menyoroti mengenai kericuhan yang terjadi saat pemungutan suara di Hong Kong beberapa hari lalu. Menurutnya, informasi yang dihimpun dari petugas di lapangan, hal tersebut muncul karena protes kelompok masyarakat yang sudah diberi kesempatan dengan perpanjangan waktu. Namun kesempatan itu tidak digunakan dengan baik hingga akhirnya menimbulkan kesalahan informasi.
"Tidak hanya itu, adanya mobilisasi massa datang pada saat pukul 17.00 waktu Hongkong menjelang ditutupnya TPS. Sebagian terdaftar sebagai pemilih dan sebagian tidak terdaftar. Pertanyaannya mengapa mereka datang menjelang TPS ditutup?" ungkap dia.