Home >> >>
Ratusan TKI Malaysia akan Nyoblos di Sebatik
Selasa , 08 Jul 2014, 14:43 WIB
Republika/Musiron
Kotak Suara

REPUBLIKA.CO.ID,  NUNUKAN -- Ratusan warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Malaysia terpaksa menggunakan hak pilihnya pada pemilihan presiden dan wakil presiden 9 Juli 2014 mencoblos di Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Ketua KPU Kabupaten Nunukan, Dewi Sari di Nunukan, Selasa (8/7) membenarkan adanya TKI yang saat ini bekerja pada perusahaan perkebunan kelapa sawit dan perkilangan di Pulau Sebatik Wilayah Tawau, Malaysia yang menggunakan hak pilihnya pada salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Sebatik Tengah Pulau Sebatik wilayah Indonesia.

Ia menyebutkan, jumlah TKI tersebut sebanyak 113 orang dan telah mendapatkan undangan untuk memilih atau format C-6 dari panitia pemilihan kecamatan (PPK) Sebatik Tengah.

Menurut informasi yang diperoleh dari PPK Sebatik Tengah, pendistribusian formulir C-6 kepada ratusan TKI yang berdomisili di wilayah Malaysia itu difasilitasi oleh aparat TNI AD yang bertugas di Pulau Sebatik (Indonesia) dengan Tentara Darat Diraja Malaysia (TDRM), kata dia.

Dewi Sari juga mengungkapkan, masalah TKI yang akan menggunakan hak pilihnya di wilayah Indonesia tersebut telah dilaporkan kepada KPU Provinsi Kalimantan Timur.

Ia mengaku memberikan alasan kepada KPU Provinsi Kaltim bahwa sekitar 113 orang TKI yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS luar negeri Konsulat RI di Tawau pada 6 Juli 2014 lalu.

Mereka (TKI) meminta agar diberikan kesempatan menggunakan hak pilihnya pada pilpres yang dilaksanakan 9 Juli 2014 di Kecamatan Sebatik Tengah sehingga diberikan diberikan undangan memilih (form C-6).

Sekadar diketahui, Pulau Sebatik yang terbagi dua dimana bagian selatan wilayah Indonesia dan bagian utara merupakan wilayah Malaysia dengan jarak tempuh antara perusahaan tempatnya bekerja dengan Desa Sei Limau Kecamatan Sebatik Tengah yang akan menjadi TPS tempatnya mencoblos nanti dapat dijangkau dengan jalur darat.

"Kita telah berikan formulir C-6 (undangan memilih) kepada 113 orang TKI yang bekerja di wilayah Malaysia Pulau Sebatik itu dengan difasilitasi aparat TNI Indonesia dengan tentara Malaysia yang bertugas di wilayah perbatasan kedua negara," ujar Dewi Sari.

TKI tersebut, lanjut dia, memang terdaftar sebagai pemilih tetap di panitia pemungutan suara (PPS) Desa Sei Limau karena tidak didaftar oleh panitia pemilihan luar negeri (PPLN) Tawau.

Redaktur : Yudha Manggala P Putra
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar