REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau peserta pemilu dan masyarakat Indonesia menyukseskan pemungutan suara Rabu (9/7). Masyarakat diminta mewujudkan pemilu yang damai, jujur, dan adil.
"Mari datang dan sukseskan pemungutan suara besok. KPU sudah memberikan informasi mengenai kedua pasang calon, hak pemilih untuk menentukan di bilik suara besok," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik, di kantor KPU, Jakarta, Selasa (8/7).
Kesuksesan pelaksanaan pemilu dan situasi kondusif, lanjut Husni, hanya bisa ditentukan jika masyarakat mendukung penyelenggaraan pemilu damai. Kontestasi yang ketat antara kedua pasang calon dan pendukungnya diputuskan di bilik suara.
Husni mengingatkan, pemilih yang telah mendapatkan surat pemberitahuan (formulir C6) memilih datang ke TPS. TPS dibuka mulai pukul 07.00 hingga pukul 13.00 waktu setempat.
Bagi pemilih yang tidak mendapatkan surat pemberitahuan, KPU tetap berupaya mengakomodasi hak pilihnya. KPU melalui peraturan KPU mengakomodasi pemilih yang belum terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) melalui daftar pemilih tambahan (DPTb).
KPU juga memudahkan pemilih perantau untuk pindah memilih sesuai domisili melalui daftar pemilih khusus (DPK). Masyarakat yang berhak memilih namun belum terdaftar dalam DPT juga diakomodasi memilih melalui daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb). n Ira Sasmita