REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI - Panitia Pengawas Pemilu Kota Bekasi, Jawa Barat, mencatat sedikitnya 1.000 kertas undangan pemungutan suara pemilu presiden di wilayah setempat belum terdistribusi kepada yang berhak menerimanya.
"Kami mencatat ada sedikitnya 1.000 kertas undangan yang belum tersebar. Harusnya hingga Selasa (8/7), semuanya sudah sampai di penerima," kata Ketua Panwaslu Kota Bekasi Ismail di Bekasi, Rabu (9/7).
Menurutnya, kertas undangan atau formulir C6 tersebut merupakan salah satu fokus pengawasan pihaknya selama proses pemungutan suara berlangsung.
"Kami khawatir formulir C6 yang tidak terdistribusi itu jatuh ke tangan oknum. Karena bisa saja dimanfaatkan untuk mendongkrak perolehan suara capres tertentu," katanya.
Dikatakan Ismail, pihaknya tidak ingin kasus pemanfaatan formulir C6 oleh oknum petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Bekasi Selatan pada Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2013 lalu berulang kali ini.
"Saat itu oknum KPPS sengaja membagikan formulir C6 pada orang-orang yang tidak berhak untuk mendongkrak perolehan suara kandidat yang dia dukung. Oknum itu berhasil kita tangkap dan sudah diselesaikan secara hukum," ujarnya.
Ismail mengimbau kepada masyarakat yang merasa belum menerima formulir tersebut untuk datang ke TPS dengan menunjukkan kartu identitas atau surat domisili dari pihak terkait.
"Kesempatan itu dibuka mulai pukul 12.00 hingga penutupan pemungutan suara sekira pukul 13.00 WIB," katanya.
Dikatakan Ismail, petugas TPS akan mencocokkan kartu identitasnya dengan DPT yang tercatat, atau jika tidak memiliki KTP, bisa menggunakan formulir pindah TPS.
"Formulir pindah TPS akan masuk dalam daftar pemilih khusus," katanya.