Home >> >>
Megawati: Jokowi Presiden versi Hitungan Cepat
Rabu , 09 Jul 2014, 14:56 WIB
Antara/Widodo S. Jusuf
Calon presiden pasangan nomor urut dua, Joko Widodo (kiri) dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) memberikan keterangan pers soal hasil hitung cepat Pemilu Presiden Tahun 2014 di Kediaman Megawati Soekarno Putri, Kebagusan, Jakarta Se

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menegaskan, berdasarkan hasil hitung cepat pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla unggul sementara dengan selisih suara sekitar 5,5 persen.

"Berdasarkan hasil hitung cepat yang dilakukan oleh DPP PDI Perjuangan, data hitung cepat yang sudah masuk sebanyak 81 persen dengan selisih suara 5,5 persen," kata Megawati pada konferensi pers di rumah pribadinya di Kebagusan, Jakarta, Rabu.

Pada kesempatan tersebut, hadir pasangan capres-cawapres Joko Widodo dan Jusuf Kalla bersama ketua umum partai-partai pengusung yakni Surya Paloh (NasDem) dan Wiranto (Hanura).

Berdasarkan hasil hitung cepat itu, kata Megawati, maka dapat dinyatakan Joko Widodo dan Jusuf Kalla dapat dinyatakan sebagai presiden dan wakil presiden periode 2014-2019 versi hitung cepat.

Dari data yang masuk sekitar 81 persen, kata dia, kalau pun ada perubahan tidak signifikan lagi, sehingga hampir dapat dipastikan pasangan Jokowi-JK memenangkan pemilu presiden 2014.

Pada kesempatan tersebut, megawati mengucapkan terima kasih kepada rakyat Indonesia yang telah gunakan hak pilihnya dan memilih pasangan Jokowi-JK.

Redaktur : Didi Purwadi
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar