Azyumardi Azra menjadi pembicara saat peluncuran buku Naik Haji di Masa Silam dan Kakawin Sumanasintaka
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sejumlah pengamat politik meminta kedua calon presiden untuk menahan diri dari saling klaim kemenangan dan menunjukkan sikap kenegarawanan setelah munculnya perbedaan hasil hitung cepat sambil menunggu pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kedua calon presiden harus menahan diri sambil menunggu pengumuman hasil resmi," kata pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (9/7).
Hasil penghitungan cepat beberapa lembaga atas pemungutan suara pemilihan umum presiden menunjukkan hasil yang berbeda. Dua lembaga memberi kemenangan kepada pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, sedangkan tujuh lainnya menyatakan suara terbanyak diperoleh pasangan Jokowi-JK.
Mengingat perbedaan tersebut, Azyumardi mengatakan bahwa rekapitulasi suara di tingkat daerah harus benar-benar dikawal agar mencerminkan hasil sebenarnya dari suara rakyat Indonesia dalam menentukan pemimpin lima tahun ke depan.
"Selain itu, saya meminta KPU pusat dan daerah untuk tidak terintimidasi oleh pihak-pihak tertentu. Saya juga mendesak kelompok masyarakat sipil untuk proaktif mendamaikan kedua belah pihak," kata mantan rektor UIN Syarif Hidayatullah itu.
Peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ikrar Nusa Bhakti, juga menyatakan hal senada mengenai pengawalan rekapitulasi suara di tingkat daerah karena perbedaan hasil hitung cepat memungkinkan terjadinya kecurangan.
"Kredibilitas KPU dipertaruhkan. Pemilu di Indonesia pernah mengalami terjadinya kecurangan dalam rekapitulasi suara di tingkat kecamatan dan kabupaten dan peluang terulangnya insiden tersebut diperbesar oleh perbedaan hasil hitung cepat," kata Ikrar.
Dia juga meminta lembaga-lembaga yang melakukan penghitungan cepat untuk secara transparan membuka pembiayaan, metodologi, serta daerah yang digunakan sebagai sampel untuk menguji kesahihan hasil.
"Masyarakat juga harus melihat apakah lembaga survei yang terlibat terdaftar di KPU secara resmi. Ini penting sebagai bentuk kredibilitas," katanya.