Pendukung Prabowo Subianto berselebrasi dalam acara talkshow hasil Pilpres 2014-2019 di Menara Bidakara, Jakarta, Rabu (9/7).
REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memperoleh kemenangan mutlak di Yordania.
Dalam penghitungan suara yang berakhir Rabu (9/7) malam, Prabowo-Hatta meraih 71,8 persen dari total 214 suara sah dan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla mendapat 84 suara atau 28,2 persen, berdasarkan data Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Yordania, Rabu (9/7) malam waktu setempat.
Ketua Tim Sukses Prabowo-Hatta, Fajar Siddik Irsyad membenarkan hasil rekapitulasi tersebut. Dia menyebutkan bahwa suara tidak sah sebanyak delapan suara. Disebutkan, total pengguna hak suara sebanyak 306 pemilih, yaitu 95 laki-laki dan 211 perempuan dari dari daftar pemilih tetap (DPT) 964 orang.
"Minimnya partisipasi pemilih di PPLN Yordania diduga kuat karena berlangsung pada bulan Ramadhan dan mengingat transportasi publik yang kurang memadai khsusunya pada musim panas," tutur Fajar.
PPLN-KPPSLN Amman melangsungkan pemungutan suara pada Jumat, 4 Juli 2014 di gedung KBRI Amman di Distrik Sweifeh-Abdoun, mulai pukul 15.00 hingga pukul 23.00 waktu setempat. Menurut Fajar, beberapa faktor pasangan Prabowo-Hatta menang di Yordania, antara lain, adanya ikatan emosional antara Prabowo dengan Raja Yordania Abdullah II.
Pemilih Prabowo-Hatta didominasi kalangan pelajar dan mahasiswa Indonesia serta para tenaga kerja Indonesia (TKI) di Yordania setelah meninjau visi, misi dan platform Prabowo-Hatta.
Sementara itu, Prabowo-Hatta juga meraih kemenangan multak yakni 70,2 persen suara pemilih di Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Mesir. Sedangkan, Jokowi-JK kebagian 27,6 persen dan 2,3 persen suara dinyatakan tidak sah, demikian penghitungan suara PPLN Mesir di KBRI Kairo, Rabu (9/7) malam.
Prabowo-Hatta mendapat 1.809 suara dari total 2.577 suara sah, dan Jokowi-JK memperoleh 710 suara, dan 58 saura tidak sah. PPLN Mesir yang memusatkan pencoblosan di KBRI Kairo pada Sabtu pekan lalu menyediakan sembilan tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN).