Home >> >>
Tim Jokowi-JK Sulteng Kawal Hasil Penghitungan Suara
Kamis , 10 Jul 2014, 15:40 WIB
Jokowi JK

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Tim koalisi pendukung Joko Widodo - Jusuf Kalla (Jokowi-JK) Provinsi Sulawesi Tengah mengawal hasil penghitungan suara Pilpres 2014 dari tiap-tiap tempat pemungutan suara hingga KPU.

Wakil Ketua Tim Koalisi Ahmad Ali di Palu, Kamis, mengatakan pengawalan suara itu dilakukan oleh para saksi dengan membawa serta dokumen yang telah disiapkan.

"Kami mengawal suara dari TPS hingga saat rapat pleno di KPU," kata Ahmad yang juga Ketua Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Sulawesi Tengah.

Dia mengatakan seluruh saksi wajib menyerahkan formulir rekapitulasi pencatatan hasil penghitungan suara (C-1 PPWP) yang diterima dari TPS kepada tim koalisi tingkat kabupaten. Dokumen tersebut selanjutnya dibawa ke Kota Palu sebagai arsip tim koalisi Provinsi Sulawesi Tengah.

Kemudian, koordinator saksi tiap desa wajib memantau dokumen C-1 PPWP supaya benar-benar sesuai dengan rekapitulasi di tingkat kecamatan. "Setelah semuanya direkap, kita segera rapat evaluasi," kata Ahmad melalui pernyataan tertulis.

Dia mengatakan meskipun sejumlah lembaga survei ternama telah menyatakan pasangan Jokowi-JK unggul dibanding Prabowo-Hatta, tim koalisi harus tetap mengawal proses rekapitulasi suara hingga di KPU.

Ketua Tim Koalisi Merah Putih Prabowo-Hatta Sulawesi Tengah Longki Djanggola juga minta masyarakat menunggu hasil penghitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingat banyaknya beredar berbagai versi penghitungan cepat.

"Kita tunggu saja dari KPU karena itu yang resmi," kata Longki Djanggola.

Redaktur : Hazliansyah
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar