REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menjamin tidak akan ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden 2014 di daerah itu.
"Semua formulir C1 sertifikat kita yang pegang. Kalau nanti ada perbedaan penghitungan suara saat rapat pleno perolehan suara Pemilu Presiden (Pilpres), tinggal ditunjukkan saja C1 yang aslinya," kata Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Mukomuko, Padlul Azmi, di Mukomuko, Kamis.
Ia mengatakan hal itu karena saat Pilpres 2014 di daerah itu semua formulir C1 sertifikat dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dipegang oleh Panwaslu mulai dari desa, kecamatan, hingga kabupaten.
Menurut Padlul, tidak hanya saat ini saja formulir C1 sertifikat dipegang oleh Panwaslu, memang dari dahulu wajib secara hukum Panwaslu yang pegang.
Sehingga, kata dia, formulir C1 sertifikat tersebut dapat menjadi jaminan Pengawas dan Penyelenggara Pemilu di daerah itu dalam menangkal kecurangan dalam Pilpres.
Ia mengatakan, formulir C1 sertifikat itu akan dipegang oleh Panwaslu dalam mengawasi rapat pleno mulai dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa hingga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Mekanisme pengawasannya berjenjang mulai dari rapat pleno tingkat PPS diawasi oleh Panitia Pengawas Lapangan (PPL) dan Penwaslucam untuk di tingkat PPK," ujarnya lagi.
Menurut dia, pengawasan rapat pleno perolehan suara di tingkat kabupaten sekitar tanggal 16 Juli 2014 dilakukan oleh Panwaslu kabupaten dibantu PPL dan Panwaslucam.
"Semua formulir C1 sertifikat itu terakhir akan kita kumpulkan ke kabupaten," ujarnya lagi.
Ia optimistis, dengan begitu semua pelaksanaan rapat pleno perolehan suara di daerah itu dapat berjalan dengan lancar.