Direktur Riset SMRC, Djayadi Hanan menjadi pembicara dalam konferensi pers lembaga-lembaga penyelenggara Quick Count Pilpres 2014 di Hotel Century, Kamis (10/7).
REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN - Pelaksanaan penghitungan cepat atau quick count dalam perolehan suara masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden pada pemilihan presiden (Pilpres) 9 Juli 2014, membingungkan masyarakat di Sumatra Utara.
"Perolehan suara yang dikeluarkan beberapa lembaga survei berbeda-beda dan tidak ada yang sama, sehingga membuat para pendukung kedua pasangan capres dan cawapres bertanya-tanya," kata pengamat politik Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Suwardi Lubis di Medan, Jumat (11/7).
Oleh karena itu, menurut dia, untuk menjaga hal-hal yang tidak diingini akibat penghitungan cepat itu, maka lembaga survei tersebut disarankan tidak usah lagi mengeluarkan perolehan suara melalui quick count.
"Hal ini dilakukan adalah untuk kepentingan secara nasional, dan menghindari tidak terjadinya kesalahpahaman bagi pendukung kedua pasangan capres dan cawapres tersebut," ucap Suwardi.
Sebab, perolehan suara yang dikeluarkan lembaga survei itu, bukan hasil suara yang resmi atau yang sah dari hasil Pilpres 9 Juli 2014.
"Masyarakat harus dapat mengetahuinya secara jelas, sehingga tidak terjadi kecurigaan mengenai hasil perolehan suara Pilpres yang dikeluarkan quick count tersebut," ucap staf pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) USU itu.
Suwardi menambahkan, bahwa penghitungan perolehan suara pada Pilpres itu hanya diakui berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat secara berjenjang.
Bahkan, katanya, penghitungan perolehan suara dengan sistem rekapitulasi secara manual yang dilakukan KPU tersebut sesuai ketentuan Peraturan KPU Nomor 21 Tahun 2014 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara.
"Penghitungan yang dilakukan KPU itu yang diakui pemerintah dan bukan hasil yang diperoleh dari lembaga survei quick count," kata Suwardi juga pakar politik tersebut.
Sebelumnya, tim pemenangan Prabowo-Hatta di Sumut mengklaim sebagai pemenang di provinsi itu dengan perolehan 62,17 persen suara. Sedangkan, tim pemenangan pasangan Jokowi-JK di Sumut juga mengklaim kemenangan dengan perolehan 54,25 persen suara.
Jumlah daftar pemilih tetap pada Pilpres 9 Juli 2014 di Sumut tercatat sebanyak 9.902.998 jiwa dan terdiri dari 4.904.381 jiwa perempuan dan 4.998.567 laki-laki.