Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto (ketiga kiri).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Djoko Suyanto mengatakan, kedua kubu pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla sepakat penghitungan oleh Komisi Pemilihan umum (KPU) sebagai hasil akhir Pilpres 2014.
Hal itu disampaikan Djoko dalam konferensi pers di Istana Kepresiden, Jakarta, Jumat (11/7). Menurut dia, hal itu juga sudah disampaikan kedua pasangan calon saat bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas, Rabu malam (9/7), setelah pemungutan suara.
Pasangan Jokowi-JK bertemu Presiden SBY pada Rabu (9/7) sekitar pukul 21:20 WIB dan satu setengah jam kemudian, giliran pasangan Prabowo-Hatta bertamu.
Dalam pertemuan Rabu malam tersebut, Presiden SBY didampingi Djoko, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, dan Sekretaris Kabinet Dipo Alam. Pertemuan digelar setelah kedua belah kubu mengklaim kemenangan berdasarkan hasil hitung cepat dari lembaga survei yang dirujuknya.
Puskaptis, Indonesia Research Center, Lembaga Survei Nasional, dan Jaringan Suara Indonesia dalam hasil hitung cepatnya memenangkan Prabowo-Hatta. Sedangkan Populi Center, CSIS, Litbang Kompas, Indikator Politik Indonesia, Lingkaran Survei Indonesia, RRI, dan Saiful Mujani Research Center memenangkan Jokowi-JK.
Djoko mengatakan, dalam pertemuan tersebut ada sejumlah hal yang disepakati. "Saya ikut dampingi bapak presiden, saat pertemuan kedua capres, ada empat hal penting masyarakat banyak juga harus tahu dan tim pendukungnya harus memberi ingatan kembali," katanya.
Selain sepakat menyerahkan penghitungan akhir ke KPU, juga disepakati kedua pasangan untuk menjaga agar simpatisannya tidak melakukan euforia yang berlebihan. Kedua pasangan juga sepakat untuk menempuh jalur konstitusional melalui Mahkamah Konstitusi bila tidak sepakat dengan pengumuman hasil akhir oleh KPU pada 22 Juli 2014 nanti.
Oleh karena itu, menurut Djoko, Presiden SBY telah menginstruksikan kepada jajaran Polri dan TNI untuk mengamankan proses penghitungan suara mulai PPS, kecamatan, KPUD. "Amankan dan jaga keselamatan petugas KPU untuk bebas dari ancaman intimidasi dari pihak manapun. Mengalir sama dari TPS sampai KPU pusat," katanya.