Direktur Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) Sri Eko Budi Wardani (kiri).
REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Direktur Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia (UI), Sri Budi Eko Wardani meminta, kedua kandidat capres-cawapres untuk menghentikan publikasi hasil real count versi masing-masing.
"Hanya KPU yang memiliki otoritas resmi dari pemerintah untuk mengumumkan hasil Pilpres 2014 pada 22 Juli nanti," ujar Sri Budi dalam konferensi pers di kantor Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) UI, Jumat (11/7).
Menurut Sri Budi, pengumuman hasil real count versi capres-cawapres berarti mendahului hasil pengumuman resmi dari KPU sebagai satu-satunya otoritas resmi. Hal itu diatur dalam UU tentang Pilpres Nomor 42 Tahun 2008.
Pasalnya, pengumuman versi capres-cawapres iyu dilakukan sebelum pengumuman resmi oleh KPU. "Pengumuman real count versi capres-cawapres tidak sesuai dengan UU Pilpres," katanya.
Dia menyatakan, pengumuman sepihak dan bukan oleh KPU hanya akan menambah berbagai kesimpangsiuran informasi tentang hasil perolehan suara pasangan capres-cawapres.
"Apalagi pengumumannya menggunakan saluran informasi milik publik sehingga membuat masyarakat semakin bingung dan potensi konflik meningkat," jelas Sri Budi.