Home >> >>
Kapolda Sumsel: Jangan Terpengaruh Quick Count, Tunggu Hasil KPU
Jumat , 11 Jul 2014, 22:44 WIB
Republika/Edwin Dwi Putranto
Saud Usman Nasution

REPUBLIKA.CO.ID,”PALEMBANG ---  Publikasi hasil quick count atau hitung cepat pemilihan umum presiden 9 Juli lalu yang dipublikasikan secara luas oleh media massa  mendapat perhatian Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Kapolda Sumsel) Irjen Pol Saud Usman Nasution.

Kepada  masyarakat Sumatera Selatan Kapolda Saud Usman Nasition mengimbau agar  tidak terpengaruh dengan hasil quick count dari beberapa lembaga survei. “Hitung cepat  bukanlah penentu dari terpilihnya presiden dan wakil presiden Indonesia,” katanya Jumat (11/7).

Kepada wartawan jendral bintang dua ini mengatakan, “Kepada masyarakat marilah kita imbau untuk bersabar dan menunggu hasil akhir pemilu presiden yang akan di sampaikan KPU pada 22 Juli 2014 mendatang.”Apapun nanti hasilnya yang ditetapkan KPU, menurut mantan Kadiv Humas Polri, hasil keputusan KPU  merupakan hasil pilihan masyarakat.

“Setelah diputuskan KPU masyarakat, tim sukses dan massa pendukung harus dapat menerima hasil akhir tersebut,” ujarnya.Menurut Kapolda Sumsel, setelah Pemilu Presiden sejak 9 Juli 2014, dirinya telah melaksanakan kunjungan kerja ke sembilan Polres di Sumatera Selatan guna memantau situasi pasca pilpres.

 “Dari hasil pemantauan, pelaksanaan pemilihan presiden di Sumatera Selatan berjalan lancar dan kondusif tanpa ada kerusuhan. Sampai hari ini  belum ada laporan terkait pelanggaran pidana pemilu dari masyarakat,” ujar Saud Usman Nasution.

Dalam kunjungan ke beberapa markas Polres di Sumsel, Kapolda selalu mengimbau ke dua kubu timses calon presiden untuk menahan diri. Masyarakat juga diimbau untuk tidak terprovokasi terhadap isu yang tidak benar pada pelaksanaan pemilu presiden 2014.

“Kepada seluruh tim sukses calon presiden agar memberikan informasi yang sejuk. Sehingga masyarakat tidak ada yang resah, takut dan menduga yang macam-macam. TNI dan Polri siap mengamankan pelaksanaan pilpres. Dalam berdemokrasi boleh berbeda pendapat, tapi nantinya jika sudah diputuskan oleh KPU maka mari kita hormati keputusan tersebut,”  kata Saud Usman.

Redaktur : Taufik Rachman
Reporter : Maspril Aries
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar