REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sejumlah spanduk dengan kalimat "Selamat Datang Presiden RI ke- 7 Jokowi di Bandung" beredar di sejumlah titik di Kota Bandung.
Spanduk tersebut sengaja dipasang di sejumlah titik untuk menyambut kedatangan Jokowi di Kota Bandung, Ahad (13/7).
Spanduk panjang sekitar lima meter dengan warna tulisan merah dan putih mencolok tersebut ditemukan di beberapa jalan, antara lain Jl A Yani ( terdapat dua spanduk) dan beberapa jalan lainnya.
Pemasangan spanduk tersebut disayangkan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Martinus Sitompul. Kepada Republika Online, ia meminta para pendukung calon presiden sebaiknya menahan diri.
Menurut dia, sebaiknya semua pendukung capres menunggu pengumuman resmi KPU Pusat. "Sebaiknya semua pihak menahan diri. Tunggu sampai tanggal 22 Juni mendatang. Ini agar tercipta kondisi yang kondusif," kata dia.
Untuk menertibkan spanduk tersebut, kata Martinus, bukan kewenangan polisi. Menurut dia, menertibkan spanduk seperti itu merupakan domain Satpol PP. "Itu tugas Sat Pol PP," ujar dia.