Home >> >>
KPU Akui Ada Kesalahan Formulir C1
Ahad , 13 Jul 2014, 20:43 WIB
antara
Petugas melakukan proses pemindaian dan input data formulir model C1 yang digunakan oleh petugas di setiap tempat pemungutan suara (TPS) sebagai media pencatatan jumlah pemilih berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT)

REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG KIDUL -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta mengakui adanya kesalahan data formulir C1 pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden di laman KPU. Kesalahan ini diduga berasal dari Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS).

Ketua KPU Gunung Kidul Zaenuri Ikhsan mengakui ada beberapa kesalahan formulir C1 yang diunggah di situs KPU berasal dari Gunung Kidul. "Kami mengetahui ada kekosongan dan kesalahan," kata Zaenuri di Gunung Kidul, Ahad (13/7).

Ada dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam situs KPU dimana formulir C1 tidak ada data jumlah pemilih, dua TPS tersebut yakni TPS 15 Dadapayu dan 21 Ngeposari Kecamatan Semanu.

Zaenuri mengatakan pengiriman data ke KPU memang tidak boleh merubah keaslian data yang diterima KPU Gunung Kidul. Sesuai dengan Surat Edaran KPU Nomor 1341/KPU/VII/2014 tentang Pemindaian Formulir Hasil Penghitungan dan Rekapitulasi Suara. "Kami tidak bisa memperbaiki atau mengisi karena itu dilarang," katanya.

Zaenuri mengatakan kesalahan terjadi di tingkat KPPS dimana tidak cermat dalam pengisian formulir C1 sehingga terjadi kesalahan. Meski ada kesalahan tidak akan mempengaruhi penghitungan suara, selain itu data yang diterima saksi sudah diisi.

"Tidak akan berpengaruh terhadap penghitungan suara karena data yang digunakan berasal dari data berjenjang, dan yang unggah di KPU sebagai pembanding saja," ujar Zaenuri.

Zaenuri menambahkan kesalahan ini sebagai bahan evaluasi KPPS, sebab telah beberapa kali memberikan bimbingan teknis kepada KPPS. Namun juga masih ada yang belum paham.

"Kami juga telah memberikan bimtek kepada anggota KPPS, tetapi masih saja ada yang salah, dan itu sebagai bahan evalusi kami untuk pemilihan daerah (pemilikada) mendatang," katanya.

Anggota Panwaslu Gunung Kidul Divisi Pengawasan, Budi Haryanto mengatakan sudah bertemu dengan KPU dan memberikan masukan agar mengevauasi KPPS yang bermasalah. Selain itu, Panwaslu sudah mendatangi dua TPS yang formulir C1-nya kosong untuk mengkroscek, dan menemukan formulir disana sudah terisi.

Redaktur : Citra Listya Rini
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar