REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Ratusan pemilih di TPS 004 Desa Lengkong Wetan, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka, mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan presiden (Pilpres), Ahad (13/7). Dalam PSU itu, pasangan Prabowo-Hatta meraih suara terbanyak.
"Alhamdulillah, dari hasil penghitungan, Prabowo-Hatta unggul dengan 154 suara dan Jokowi-JK 92 suara," kata juru bicara tim pemenangan Prabowo-Hatta Kabupaten Majalengka, Uju Juhara, usai menyaksikan penghitungan ulang di TPS tersebut.
Uju mengaku bersyukur dengan kemenangan pasangan capres cawapres yang didukungnya. Tak hanya dalam PSU di TPS 004 Desa Lengkong Wetan, Prabowo-Hatta juga meraih kemenangan di Kabupaten Majalengka dalam pilpres yang digelar serentak pada 9 Juli lalu. "Padahal Kabupaten Majalengka merupakan kandang banteng (PDIP)," tutur Uju.
Divisi Hukum dan Pelanggaran Panwaslu Kabupaten Majalengka, Mukhlis, menjelaskan, PSU terpaksa dilakukan karena TPS tersebut melakukan penghitungan suara di bawah pukul 13.00 WIB pada Pilpres 9 Juli 2014 kemarin. Padahal, penghitungan suara semestinya dilakukan diatas pukul 13.00 WIB.
Mukhlis menerangkan, pembukaan kotak suara sebelum pukul 13.00 WIB itu bermula ketika ada warga asal Kabupaten Cianjur, yang mencoblos di TPS 004 Desa Lengkong Wetan. Namun, warga yang bernama Sifa Damayanti itu tidak membawa bukti formulir A5.
Para saksi yang merasa keberatan, akhirnya bermusyawarah dengan ketua KPPS dan ketua PPK setempat. Hasilnya, surat suara yang dicoblos warga Cianjur itu harus diambil di dalam kotak suara tersebut.
Petugas pun menanyakan terlebih dulu pilihan warga Cianjur tersebut. Ternyata, dia mengaku mencoblos Prabowo-Hatta. ''Nah, kertas suara itu diambil di dalam kotak. Tapi pihak KPPS maupun PPK menganggap kertas suara yang dicoblos itu rusak'' terang Mukhlis.