Petugas mengangkat kotak berisi surat suara dari masing-masing TPS, di gudang penyimpanan logistik KPU Medan, Sumut, Ahad (13/7).
REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Situasi dan kondisi politik usai pilpres 2014 disebut menjadi peringatan bagi integritas Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Sebagai otoritas resmi penyelenggara pilpres, KPU harus menghadapi ekses dan dampak dari publikasi informasi hasil pemungutan suara pilpres yang simpang siur, menimbulkan polemik dan kebingungan di masyarakat," tutur Direktur Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia (UI), Sri Budi Eko Wardani di Depok, Jumat (11/7) sore.
Menurut Sri Budi, integritas dan indepensi KPU sebagai penyelenggara pilpres sedang diuji. Tepatnya, untuk menghitung Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Khususnya, usai pengumuman quick count dengan hasil yang berbeda versi.
Catatan lainnya, kata dia, di beberapa wilayah Papua seperti Yahukimo, pilpres belum terlaksana akibat letak geografis yang sulit dijangkau. "Ini terkait pengiriman logistik," ungkap Sri Budi.
Namun Puskapol UI merasa bersyukur pelaksanaan hak pilih dapat berlangsung lancar dan nyaris tanpa kekerasan.
"Kami mengapresiasi pemilih Indonesia yang telah menggunakan hak pilihnya dengan lancar dan tertib," jelas Sri Budi.