REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG -- Pasangan calon nomor urut dua Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) menang mutlak di TPS 20 Kelurahan Pondok Pecung Kecamatan Karang Tengah Kota Tangerang. Dari total 347 suara sah, Jokowi-JK meraih 298 suara, sedangkan pesaingnya pasangan nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa hanya meraih 49 suara.
Namun, pemungutan suara di TPS tersebut harus diulang pada Rabu, 16 Juli 2014, karena Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang menemukan indikasi kecurangan. Anggota Panwaslu Divisi Pengawasan Pemilu Kota Tangerang M Agus Muslim mengatakan terdapat sekitar 103 orang pemilih dengan menggunakan KTP dari luar TPS 20 tanpa menunjukkan surat A5. Ironisnya lagi, dari pengakuan petugas KPPS, kata Agus, mereka yang memilih menggunakan KTP luar TPS, namun tidak ada salinan KTP-nya. "Yang ada hanya nama dan tanda tangan saja," kata Agus dalam pesan singkatnya kepada Republika Online, Selasa (15/7). Agus menambahkan, daftar pemilih tetap (DPT) di TPS tersebut hanya sebanyak 342 pemilih.
Menurut Agus, Panwaslu Kota Tangerang sudah memeriksa terlapor dan sejumlah saksi. Panwaslu, lanjut Agus, masih mendalami dugaan keterlibatan petugas KPPS dalam kecurangan tersebut. "Pemeriksaan masih berjalan. Petugas KPPS mungkin akan diperiksa hari ini. Nanti kita bisa tahu hasil pemeriksaan siapa yang terindikasi melanggar," ujarnya.