Prabowo Subianto dan pimpinan Koalisi Merah Putih di Tugu Proklamasi, Senin (14/7).
REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, menyatakan hasil perhitungan sementara tingkat kecamatan dan kelurahan, menempatkan pasangan calon nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa meraih suara sekitar 68 persen.
"Raihan suara tersebut dilihat dari hasil penghitungan suara melalui formulir C1 yang diberikan oleh masing-masing panitia pemungutan suara (PPS)," kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Dede Haryadi, Selasa (15/7).
Menurut Dede, dari hasil penghitungan suara yang dilakukan PPS, Kelompok Panitia Pemungutan Suara serta (KPPS) dan Penitia Pemungutan Kecamatan (PPK) menunjukan bahwa pasangan nomor urut 1 Prabowo-Hatta unggul jauh dari pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang hanya mendapatkan suara sekitar 32 persen.
Selain itu, dilihat dari hasil formulir C1 hampir seluruh TPS suara Prabowo-Hatta selalu unggul. "Sampai saat ini kami belum menerima adanya gugatan atau laporan dari berbagai elemen masyarakat atau dari masing-masing simpatisan dan kader pendukung calon kepala negara," tambahnya.
Namun, walaupun dari hasil sementara penghitungan suara tersebut Prabowo-Hatta menang di Kabupaten Sukabumi, pihaknya mengimbau kepada relawan, simpatisan maupun kader pengusungnya tidak melakukan euforia yang berlebihan dan pihaknya akan menetapkan hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Sukabumi sekitar 17 Juli.
"Kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk saling menahan diri untuk melakukan hal-hal yang belebihan dalam merayakan kemenangan calon presidennya, karena keputusan siapa yang menang pada pilpres ini akan diumumkan pada 22 Juli oleh KPU," imbau Dede.