Home >> >>
KPU Cimahi Bantah Kabar Penangkapan Anggota Timses Jokowi-JK
Selasa , 15 Jul 2014, 14:35 WIB
kpukotapalu.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU)

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Ketua KPU Cimahi Handi Dananjaya membantah kabar yang menyebutkan pihaknya menangkap tangan seorang tim sukses salah satu pasangan capres/cawapres yang akan memberikan uang suap kepada KPU Jawa Barat.

"Ini berita hoax," kata dia kepada Republika, Selasa (15/7), di kantor KPU Cimahi, Jalan Kamarung, Cimahi Utara.

Handi mengatakan pihaknya sudah melakukan konfirmasi kepada Panwaslu Cimahi terkait berita tersebut. Namun Panwaslu mengaku tidak mendapat laporan penangkapan salah satu timses Capres itu.

Ia mengatakan, jika benar yang melakukan penangkapan adalah petugas KPU, Handi mengatakan petugas tersebut pasti melapor kepada Panwaslu. "Provinsi pun telepon kesini menanyakan masalah isu tersebut," ujarnya.

Handi menjelaskan isu tersebut berawal dari pesan singkat yang beredar di kalangan media. Dalam pesan itu disebutkan jika seorang petugas KPU Cimahi menangkap seorang tim sukses Jokowi-JK dalam satu mobil Mercy hitam dengan nomor polisi D 1742 QI yang didalamnya terdapat dua buah tas berisi uang tunai.

Dalam pesan tersebut juga menyertakan salah satu institusi TNI. "Pesan ini seolah-olah TNI tidak bersikap netral dalam Pilpres 2014," kata dia

Kendati demikian Handi memastikan hal ini tidak akan berpengaruh pada rekapitulasi suara. "Besok rekapitulasi tingkat kota dan kita berharap lancar seperti di Kelurahan dan Kecamatan sebelumnya," ungkapnya.


Redaktur : Hazliansyah
Reporter : c65
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar