REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan, dirinya menerima panggilan langsung lewat telepon dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Jumat (11/7) lalu. Menurut Husni, SBY mengingatkan sekaligus berpesan agar proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara dikawal ketat.
"Inisiatif menelpon dari presiden, saya cuma menerima telpon, mendengarkan apa yang disampaikan dan memberi respon apa yang yang dimaksud dari pembicaraan tersebut. Itu bentuk perhatian dari kepala negara," kata Husni di kantor KPU, Jakarta, Selasa (15/7).
Menurut Husni, SBY meminta KPU melakukan koordinasi intensif dengan kedua tim pasangan calon presiden dan wakil presiden. SBY meminta saksi kedua pasangan calon dilibatkan dalam setiap tahapan rekapitulasi berjenjang.
SBY, lanjut Husni, memang mengingatkan kemungkinan terburuk saat penetapan hasil pilpres pada 22 Juli nanti. Namun, peringatan tersebut hanya berupa saran agar KPU tetap mengantisipasi agar kondisi tetap terkendali.
"Presiden menggarisbawahi, itu adalah saran. Itu ditekankan presiden bahwa 'saya menyarankan'," ujar Husni.
Mantan Komisioner KPU Sumatera Barat itu memastikan, tidak ada intervensi dari SBY sama sekali kepada KPU. Sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang independen dan netral, Husni memastikan tahapan pilpres akan dilaksanakan dengan profesional hingga hasil pemilu ditetapkan nanti.