REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bekerja sama melakukan pengawalan proses rekapitulasi di sembilan provinsi guna meminimalisasi potensi kecurangan penghitungan suara di tingkat bawah.
Anggota Bawaslu Nasrullah di Jakarta, Rabu (16/7), mengatakan sembilan provinsi tersebut mendapat perhatian khusus karena dinilai mempunyai beragam masalah di tingkat bawah dalam hal rekapitulasi.
"Daerah-daerah yang menjadi skala prioritas untuk dikawal secara tuntas bersama dengan Komnas HAM adalah Papua, Papua Barat, Maluku, Sumatra Barat, Sumatra Utara, Jawa Timur, Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta. Itu menjadi prioritas yang patut diperkuat dalam hal pengawasan," kata Nasrullah usai melakukan pertemuan dengan Komnas HAM di gedung Bawaslu di Jakarta.
Ketua Komnas HAM Hafid Abbas mengatakan dengan adanya koordinasi dengan lembaga penyelenggara pemilu dalam mengawasi rekapitulasi, proses demokrasi di Tanah Air melalui Pilpres dapat berlangsung aman dan hasilnya diterima dengan baik oleh semua pihak.
"Proses demokrasi di Indonesia ini disorot oleh masyarakat internasional sebagai negara yang berhasil mengelola demokrasi dengan baik. Mudah-mudahan semua dapat memberikan kontribusi baik dalam proses ini," ucap Hafid.
Dalam rangka ikut mengambil peran dalam proses rekapitulasi perolehan suara Pilpres, Komnas HAM membuka posko pengaduan dugaan pelanggaran hak asasi manusia. "Kehadiran posko tersebut semacam 'emergency exit' bagi masyarakat luas jika menemukan ada kekecewaan dalam proses rekapitulasi ini. Setiap hari kami menerima sedikitnya 25 laporan pengaduan," ujarnya.