Home >> >>
Ade Armando Sesalkan Larangan Penyiaran 'Quick Count'
Rabu , 16 Jul 2014, 17:16 WIB
facebook
Ade Armando

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat komunikasi Ade Armando menyesali keputusan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang melarang seluruh lembaga penyiaran menayangkan hasil hitung cepat (quick count) Pemilu Presiden 2014.

"Saya menolak KPI melarang penyiaran quick count," kata Ade dalam diskusi "Kebebasan Penyiaran Quick Count" di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, di Jakarta, Rabu (16/7).

Menurut Ade hasil hitung cepat penting untuk disiarkan karena berperan sebagai alat kontrol terjadinya manipulasi suara. Hitung cepat bisa menjadi pembanding terhadap hasil rekapitulasi suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Namun ia mengimbau agar stasiun televisi tidak hanya menampilkan hasil hitung cepat lembaga survei tertentu. Menurut dia, stasiun televisi jangan hanya menayangkan hasil hitung cepat yang memenangkan salah satu capres dan cawapres saja.

Terdapat delapan lembaga survei menyebutkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla memperoleh dukungan suara yang lebih unggul dari Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sedangkan empat lembaga survei mengunggulkan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

"Seharusnya media menampilkan hasil hitung cepat dari 12 lembaga karena ini ruang publik. Kita harus tahu apa yang terjadi," ujarnya.

Adapun mantan anggota Dewan Pers Agus Sudibyo mengatakan KPI sebaiknya mengatur bagaimana penyiaran hitung cepat seperti apa bukan justru melarang lembaga penyiaran menayangkan hasil hitung.

"KPI sepertinya belum tahu betul apa bedanya pengaturan dan pelarangan. Yang dibutuhkan sekarang pengaturan bagaimana quick count dilaksanakan dan diumumkan oleh televisi. Jangan larang penyiaran quick count tapi silakan diatur penyiarannya seperti apa," jelas Agus yang juga mantan Direktur Eksekutif lembaga survei Indonesia Research Center (IRC).

Redaktur : Yudha Manggala P Putra
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar