REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU), menghasilkan calon Presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menang mutlak di Kota dan Kabupaten Sukabumi.
Hasil rapat pleno rekapitulasi tersebut, Prabowo-Hatta menang sebanyak 829.802 suara atau 68 persen di Kabupaten Sukabumi sedangkan pasangan nomor urut dua Joko Widodo-Jusuf Kalla hanya mendapatkan 392.927 suara atau sekitar 32 persen.
Sementara, di Kota Sukabumi pasangan yang berjargon Indonesia Hebat ini juga mendominasi raihan suara yakni mendapatkan 120.118 suara dan Jokowi-JK hanya mendapatkan suara sebanyak 53.070 suara.
"Kedua saksi masing-masing tim sukses pasangan calon presiden-wakil presiden mulai dari penghitungan tingkat tempat pemungutan suara (TPS) sampai KPU seluruhnya menerima dan menanda tangani formulir rekapitulasi penghitungan suara seperti C1, D1, DA, DB dan DB1," kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Dede Haryadi kepada Antara, Rabu.
Menurut Dede, dari 47 kecamatan di Kabupaten Sukabumi suara pasangan nomor urut 1 hanya kalah di satu kecamatan, yakni Kecamatan Ciracap. Sementara 46 kecamatan lainnya menang secara mutlak. Timses kedua pasangan calon kepala negara ini juga tidak ada yang mempermasalahkan atau seluruhnya setuju.
Lebih lanjut, dengan kondisi rapat pleno yang tidak ada masalah ini akan dijadikan bekal dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Provinsi Jabar. Pihaknya juga mengapresiasi para saksi yang secara seksama memperhatikan, teliti dan menjaga pelaksanaan penghitungan suara.