Home >> >>
Bawaslu Kirim Tim Usut Kasus Sampang
Rabu , 16 Jul 2014, 23:23 WIB
Republika/ Tahta Aidilla
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Badan Pengawas Pemilu RI mengirimkan tim untuk menyelidiki kasus penghitungan suara di sejumlah tempat pemungutan suara di Kabupaten Sampang yang diduga terjadi kecurangan atau intervensi, kata anggota Bawaslu Nasrullah.

"Kami mengirimkan tim langsung ke Sampang, termasuk ke Sampang bagian utara, apakah di sana ada semacam intimidasi atau mungkin terjadi hal yang tidak kita inginkan," kata Nasrullah usai jumpa pers di Gedung Bawaslu RI Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan pihaknya tidak ingin mengintervensi terkait rincian jumlah suara yang diperoleh oleh masing-masing pasangan calon peserta Pilpres, melainkan Bawaslu ingin memastikan bahwa pelaksaan demokrasi di daerah tersebut berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Kami tidak dalam hal ingin melihat angka perolehan suaranya, tetapi apakah di sana terjadi tindakan intimidasi terhadap pemilih atau tidak, atau ada dugaan pelanggaran-pelanggaran lain yang harus diinvestigasi di lapangan," jelas Nasrullah.

Berdasarkan klarifikasi yang dilakukan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, tercatat ada 17 TPS di Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, yang diduga bermasalah pada pemungutan suara 9 Juli lalu.

Berdasarkan Formulir C1 di 17 TPS tersebut ditemukan adanya perolehan suara yang merujuk ke pasangan calon Nomor Urut 1, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, sedangkan untuk pasangan Nomor Urut 2, Joko Widodo dan Jusuf Kalla, sama sekali tidak mendapatkan suara.

Total perolehan suara pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di 17 TPS ini adalah 7.134 suara, sedangkan perolehan suara pasangan Jokowi-Jusuf Kalla nol.

Sementara itu jumlah suara tidak sah sebanyak 34 suara, minimal 1 suara per TPS dan maksimal 6 suara seperti yang terjadi di TPS 17 di Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Sampang, itu.

Kecamatan Ketapang, merupakan satu dari 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Sampang yang tercatat sering bermasalah setiap pelaksanaan pemilu.

Pada Pemilu Legislatif 9 April 2014, sebanyak 17 TPS di Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, Sampang juga ditemukan bermasalah, yakni dengan adanya TPS fiktif.

Redaktur : Taufik Rachman
Sumber : antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar