Home >> >>
Jokowi-JK Kuasai Malang Raya
Kamis , 17 Jul 2014, 09:42 WIB
Republika
Capres Jokowi ketika bersilaturahim bersama awak redaksi Harian Republika, Jumat (11/7) malam WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) menguasai wilayah Malang raya dalam perolehan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) yang digelar 9 Juli lalu.

Di Kabupaten Malang, pasangan Jokowi-JK meraih suara sebanyak 865.641 atau sekitar 61,16 persen dan pasangan nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa meraih suara sebanyak 549,623 atau sekitar 38,84 persen. Sedangkan di Kota Batu, pasangan Jokowi-JK meraih suara sebanyak 73.055 suara dan pasangan Prabowo-Hatta meraih suara sebanyak 46.979.

Sementara di Kota Malang pasangan Jokowi-JK juga meraih suara cukup signifikan, yakni 270.161 suara dan pasangan Prabowo-Hatta meraup suara sebanyak 152.126 suara. Penghitungan suara di KPU Kota Malang sempat ditunda sekitar empat jam, sehingga baru tuntas pada tengah malam.

Ketua KPU Kota Malang Zainuddin, mengakui rapat pleno penghitungan suara sempat diskors selama empat jam mulai pukul 12.00 WIB hingga 16.00 WIB. Namun, hingga Maghrib tiba belum juga selesai, penghitungan suara dihentikan kembali dan baru dimulai lagi pada pukul 20.00 WIB, sehingga baru selesai tengah malam.

"Penghentian sementara pada pukul 12.00 (Rabu, 16/7) karena ada kekeliruan penulisan daftar pemilih khusus tambahan (DPKtb) dan daftar pmilih tambahan (DPTb) di Kecamatan Klojen dan Kedungkandang, sehingga PPK dua kecamatan itu diminta melengkapi administrasinya," tegasnya.

Meski ada kekeliruan dan PPK harus melengkapi keadministrasian, kata Zainuddin, tidak berdampak pada perolehan suara masing-masing pasangan caprres-cawapres. "Ini hanya untuk melengkapi administrasi saja," ujarnya.

Jika di Kota Malang proses penghitungan suara berjalan aman dan lancar serta disetujui dan ditandatangani saksi-saksi dari kedua pasangan calon, tidak demikian dengan di Kota Batu. Saksi pasangan Prabowo-Hatta enggan menandatangani berita acara rekapitulasi karena permintaan mereka tidak dikabulkan oleh KPU.

Permintaan yang diajukan saksi Prabowo-Hatta terkait jumlah daftar pemilih khusus tambahan (DPKtb) yang menggunakan KTP dan formulir A5. Menurut saksi pasangan Prabowo-Hatta, Agus, DPKtb di Kecamatan Junrejo sekitar 600 orang, Batu lebih dari 900 orang dan Bumiaji sekitar 200 orang. "Karena tidak diberitahu jumlah DPKtb secara keseluruhan, kami tidak mau menandatangani berita acara," tegas Agus.

Sementara di Kabupaten Malang, dari 33 kecamatan yang ada di daerah itu, pasangan Jokowi-JK unggul di 31 kecamatan dan pasangan Prabowo-Hatta unggu di dua kecamatan, yakni Kecamatan Gondanglegi dan Lawang.

Selama proses penghitungan suara yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Malang itu, ada protes dari saksi pasangan nomor urut 1 Prabowo-Hatta terkait penggunaan hak pilih yang menggunakan DPKtb yang cukup besar, yakni 512 orang, khususnya di Kecamatan Dampit.

"Kami minta daftar pemilih yang menggunakan KTP dan paspor karena jumlahnya sangat banyak dan bisa saja mereka mencoblos dua kali di tempat berbeda," kata saksi Prabowo-Hatta, Ahmad Jubaid

Redaktur : Erik Purnama Putra
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar