Home >> >>
Ini Alasan Puskaptis Ogah Diaudit Persepi
Kamis , 17 Jul 2014, 12:00 WIB
antara
Direktur eksekutif pusat kajian kebijakan dan pembagunan strategi (Puskaptis) Husin Yazid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis), Husin Yazid menuding Persepi sebagai lembaga ilegal. 

Karenanya, ia tidak mempermasalahkan pemecatan Puskaptis dari keanggotan persepi. "Nggak masalah dikeluarkan, Persepi itu kan ilegal," ujar Yazid saat dihubungi Republika, Kamis (17/7).

Ia menjelaskan, Persepi merupakan lembaga yang belum memiliki badan hukum yang jelas. Sehingga dapat dikatakan sebagai lembaga yang tidak resmi. 

Ia mengaku, alasan ini juga yang membuat Puskaptis menolak untuk diaudit. "Persepi tidak memiliki notaris," katanya. 

Ia menambahkan, Puskaptis hanya bersedia diaudit oleh KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu. "Kita hanya ingin diaudit oleh KPU saja," katanya.

Sebelumnya, Persepi telah mengeluarkan Puskaptis dan JSI dari keanggotaan. Alasannya, karena keduanya menolak untuk diaudit dan tidak bersedia menjelaskan metode yang digunakan pada saat quick count pilpres 9 juli.

Redaktur : Mansyur Faqih
Reporter : c83
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar