Home >> >>
Rekapitulasi Suara Pilpres di Kota Bandung Ricuh
Kamis , 17 Jul 2014, 14:02 WIB
Aditya Pradana Putra/Republika
Petugas mengangkut kotak-kotak suara berisi hasil rekapitulasi suara Pilpres 2014-2019 dari kecamatan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Baru mulai, proses rekapitulasi KPU di Kota Bandung sudah menuai masalah. Kubu saksi Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) mengomentari sistem urutan pembacaan hasil rekapitulasi yang dibuat KPU.

Sesuai jadwal, hari ini KPU Kota Bandung melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara pilpres 2014. Ini merupakan tahapan terakhir dalam proses pilpres di Kota Bandung. 

Rekapitulasi dilakukan berdasarkan hasil di tingkat kecamatan yang telah berlangsung pada 13-15 Juli. Rencananya, pembacaan hasil rekapitulasi dilakukan sejak pukul 10.00-16.00 WIB. 

Dua saksi Jokowi-JK, Ari setiasakti dan Paul harold mengajukan usul agar urutan pembacaan hasil rekapitulasi PPK dimulai berdasarkan alfabet.

Ketua KPU Kota Bandung Rifqi Alimubarok kemudian meminta pendapat saksi Prabowo Subianto-Hatta Raasa dan Panwaslu. Keduanya tak masalah terkait urutan pembacaan. 

Masalah timbul ketika perwakilan Kecamatan Andir yang berada di urutan pertama secara alfabet belum datang. Karena dalam jadwal yang dibuat KPU, kecamatan itu berada di urutan terakhir.  

Sementara di urutan pertama, diisi oleh Kecamatan Cibeunying Kaler. "Sebenarnya ini diurutkan berdasarkan penerimaan kotak suara yang kami terima, ketika selesai pertama itu menjadi urutan pertama, sehingga tidak alfabetik," jelas Rifqi, Selasa (17/7).

Maka ia pun bertanya kepada saksi Jokowi-JK. Apakah akan tetap menunggu atau melajutkan ke urutan ke dua. Namun, saksi dari Jokowi tetap bersikeras untuk menunggu. Hal ini menuai kericuhan selama kurang lebih 15 menit. Karena pihak PPK tidak terima harus menunggu lebih lama lagi.

"Ini pelajaran berharga betapa kita mesti displin. Kemarin saksi kami hanya terlambat 10 menit ditolak. Sekarang kita sama undangannya pukul 10.00 WIB," ujar saksi Jokowi-JK, Ari Setiasakti.

Anggota Panwaslu Kota Bandung, Darwis Pulungan menilai hal itu hanya masalah teknis. Masalah urutan pembacaan hasil rekapitulasi di kecamatan tidak diatur dalam peraturan pemilu. 

"Kami rekomendasikan sebaiknya kita mulai dulu dari urutan alfabet yang sudah ada. Nanti ketika Kecamatan Andir datang kita lanjutkan dari Kecamatan Andir," ujarnya menengahi.

Usul ini sempat semakin membuat saksi Jokowi-JK memanas. Namun, setelah berdiskusi sebentar, proses rekapitulasi pun bisa dimulai. Urutan pertama dilakukan pembacaan hasil rekapitulasi perolehan suara dari Kecamatan Antapani.

Redaktur : Mansyur Faqih
Reporter : c69
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar