Home >> >>
Jokowi-JK Kalah 243.474 Suara di Pamekasan
Kamis , 17 Jul 2014, 14:24 WIB
Aditya Pradana Putra/Republika
Petugas melakukan rekapitulasi surara Pilpres 2014-2019

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) kalah 243.474 suara atas pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara pilpres 9 Juli 2014 yang digelar KPU Pamekasan, Jawa Timur, Kamis.

"Prabowo Subianto-Hatta Rajasa meraih dukungan 378.652. Sedangkan Joko Widodo-Jusuf Kalla meraih dukungan 135.178," kata Ketua KPU Pamekasan Moh Hamzah.

Partisipasi pemilih pada pilpres 9 Juli 2014 mencapai 76 persen. Yakni sebanyak 517.431 pemilih dari total jumlah daftar pemilih sebanyak 680.832 orang. Dengan jumlah suara tidak sah sebanyak 3.601 suara.

Hamzah menjelaskan, tingkat partisipasi pemilih pilpres di Pamekasan melebihi target yang ditetapkan KPU sebelumnya, yakni 65 persen.

"Sebelum pilpres, kami hanya menetapkan angka partisipasi pemilih di Pamekasan ini 65 persen. Tetapi nyatanya hingga mencapai 76 persen, ini tentu sangat membanggakan," katanya.

Hasil rekapitulasi manual yang digelar KPU Pamekasan berbeda tipis dengan hasil 'real count' melalui pesan singkat (SMS) yang digelar Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpol Linmas) Pemkab Pamekasan sebelumnya.

Berdasarkan perhitungan melalui pesan singkat itu, Prabowo-Hatta meraih dukungan 381.439 suara (hasil rekapitulasi KPU sebanyak 378.652 suara). Sedangkan Jokowi-JK meraih dukungan 128.825 suara (hasil rekapitulasi KPU sebanyak 135.178 suara).

Redaktur : Mansyur Faqih
Sumber : antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar