Home >> >>
Lembaga Survei Diminta Berani Tanggung Jawab
Kamis , 17 Jul 2014, 15:35 WIB
Agung Supriyanto/Republika
Direktur eksekutif Cyrus Network, Hasan Nasbi menjadi pembica dalama konfernsi pers lembaga-lembaga penyelenggara Quick Count Pilpres 2014 di Hotel Century, Jakarta, Kamis (10/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mundurnya JSI dan Puskaptis dari Persepi karena enggan diaudit dianggap menunjukan sikap tak bertanggung jawab.

Peneliti senior LIPI, Hermawan Sulistyo mengatakan, perbedaan hasil survei sebenarnya sah-sah saja. Selama mereka memiliki proses serta metodelogi yang sesuai standar akademik. 

Sebab, sebagai ilmuwan mereka harus bertanggung jawab atas publikasi hasil quick count tersebut.

"Saya tidak mau menduga apa alasan mereka tak mau hadir untuk diaudit. Namun kalau seperti itu caranya, saya menilai hasil hitung cepat mereka tak bisa dipertanggungjawabkan," kata Hermawan kepada Republika, Kamis (17/7).

Hal yang harus diperhatikan dalam survei, kata dia, adalah konsistensi dan penerapan metodeloginya. Hitung cepat merupakan proses riset yang mudah. Karena tak harus menyertakan tabel korelasi politik. Ini hanya soal sampel jumlah suara atas dua pasang calon.

Lembaga tersebut hanya perlu mengungkap, pola serta sistem survei yang mereka terapkan dalam menghitung suara hasil pilpres 9 Juli kemarin. Apalagi ada perbedaan hasil rekapitulasi hingga memicu kedua kubu mendeklarasikan kemenangan versi quick count.

"Ilmuwan itu harus bertanggung jawab kepada sesama ilmuwan. Dalam hal ini lembaga survei lain dan kedua terhadap publik," ujar dia.

Redaktur : Mansyur Faqih
Reporter : Andi Ikhbal
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar