Petugas mengangkut kotak-kotak suara berisi hasil rekapitulasi suara Pilpres 2014-2019 dari kecamatan-kecamatan untuk dibahas di tingkat kota di Hotel Maharaja, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (16/7). (Republika/Aditya Pradana Putra)
REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Saksi dari pasangan capres nomor urut satu, Prabowo-Hatta, menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara Pemilu Presiden 2014 di tingkat KPU Kota Bengkulu.
"Kami memiliki catatan tersendiri terhadap hasil rekapitulasi suara pilpres di Kota Bengkulu, kami merasa aneh dengan banyaknya daftar pemilih khusus tambahan (DPKTB) yang menggunakan KTP memilih pada pilpres kemarin," kata Saksi Prabowo-Hatta Marliyadi pada penetapan hasil rekapitulasi suara Kota Bengkulu di Bengkulu, Kamis (17/7).
Dia mengatakan kejanggalan tersebut terlihat dari jumlah partisipasi pemilih yang hanya 66 persen, sedangkan jumlah DPKTB tercatat cukup tinggi untuk kota itu. "Dari jumlah DPT 252.270 jiwa yang menggunakan hak pilih mereka hanya 158.688 pemilih, namun untuk pemilih khusus tambahan bahkan mencapai 6.000 pemilih yang berpartisipasi, ini tergolong besar untuk Kota Bengkulu," kata dia.
Marliyadi mengatakan dengan tidak ditandatanganinya hasil rekapitulasi suara pilpres untuk kota itu, pihaknya akan meneruskan kejanggalan tersebut pada tahapan rekapitulasi suara selanjutnya, yakni tingkat provinsi. "Dengan melihat DPKTB yang tinggi, indikasi seperti kecurangan bisa saja terjadi, walaupun begitu, kita tetap mengapresiasi KPU Kota Bengkulu yang telah menggelar pilpres dengan baik," ucapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Bengkulu Darlinsyah mengatakan menandatangani atau tidak dari hasil rekapitulasi suara pilpres di daerah itu merupakan hak saksi. "Mereka berhak tidak menandatangani, namun sesuai dengan tahapan rekapitulasi dari tingkat KPPS hingga Kota Bengkulu, tidak ada selisih atau kejanggalan suara, hasil rekapitulasi tiap tahapan berjenjang, sama," katanya.
Hanya saja, menurut dia, pihaknya mengakui kurang akuratnya data statistik dari daftar pemilih yang dicatat penyelenggara pemilu di tingkat kelurahan dan kecamatan. "Jumlah data pemilihnya benar, hanya saja ada kesalahan 'menginput' data seperti di beberapa kecamatan, misalnya lima orang pemilih perempuan masuk ke dalam daftar pemilih laki-laki, namun jumlah pemilih dan hasil rekapitulasi suara tetap cocok, memang ada keluhan data ini disampaikan saksi pasangan capres nomor urut 1," ujarnya.
Hasil rekapitulasi suara menunjukkan bahwa pasangan capres-cawapres pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dengan nomor urut 2 unggul sebanyak 2.003 suara dibanding pasangan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.