Home >> >>
Saksi Jokowi-JK Tuding Penggelembungan Suara di Bandung
Kamis , 17 Jul 2014, 16:34 WIB
Republika/Rakhmawaty La'lang
Ratusan relawan Jokowi-JK melakukan aksi seribu lilin di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Sabtu (12/7).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Saksi dari calon Presiden/Wakil Presiden Jokowi-Jusuf Kalla mempertanyakan adanya dugaan penggelembungan jumlah suara pemilihan presiden 2014 di Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jabar (17/7).

Saksi mempertanyakan keganjilan perolehan suara itu, setelah Ketua PPK Andir membacakan rekapitulasi suara pada rapat pleno terbuka penghitungan perolehan suara tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung di aula Hotel Lingga, Bandung, Kamis (17/7). "Justru ini (perolehan suara) menjadi pertanyaan, tidak bisa diterima," kata Isa, saksi dari tim pemenangan Jokowi-Jusuf Kalla wilayah Kota Bandung.

Isa mengungkapkan telah terjadi ketidaksesuaian aturan pelaksanaan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 05, Kebon Jeruk, Kecamatan Andir. Ia menjelaskan di TPS tersebut ditemukan jumlah suara atau yang memilih sebanyak 642 orang, sedangkan jumlah yang masuk dalam daftar pemilih tetap sebanyak 364 orang.

"Jadi ada mutasi surat suara yang tidak teradministrasikan. Bahkan pencoblosan di RSU, saksi tidak diikutsertakan," kata Isa didampingi rekan saksi lainnya Paul Harol.

Isa berharap, semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pilpres mempercayai adanya ketidakberesan pencoblosan di Kecamatan Andir. Ia mengemukakan keberatan yang disampaikannya tidak bertujuan membuat kegaduhan politik, tetapi ingin mendapatkan penjelasan. "Kami ini tidak mengada-ada, kami juga tidak ingin mempersulit, membuat kegaduhan politik, sepanjang bisa dijelaskan," katanya.

Ketua KPU Kota Bandung Rifqi Ali Mubarok menyarankan kepada PPK Andir agar memperinci jumlah TPS dan suara supaya tidak menimbulkan permasalahan. Ia berharap permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan oleh PPK dan Panwas setempat kemudian diberitaacarakan. "Disiapkan saksi, nanti secepatnya diselesaikan dengan panwas," kata Rifqi.

Redaktur : Erik Purnama Putra
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar