REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ramai-ramai perdebatan quick count tak hanya mengundang polemik menyangkut lembaga survei, tetapi juga melibatkan pihak asosiasi lembaga survei.
Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi), wadah lembaga survei yang dianggap berpihak pada kubu Jokowi-JK menjawab opini miring yang dialamatkan kepada mereka. Ketua Dewan Etik Presepi Hamdi Muluk mengatakan, organisasinya merupakan himpunan sukarela yang digagas oleh para pelaku survei opini publik.
"Saya sendiri sebenarnya orang luar, saya diminta bergabung ke dalam Dewan Etik karena mungkin dianggap punya keilmuan metodologi riset dan statistik," ujar pakar psikologi politik Universitas Indonesia (UI) tersebut dalam seminar bertajuk Quick Count, Etika Lembaga Riset dan Tanggung Jawab Ilmuwan di Kampus Universitas Paramadina, Kamis (17/7).
Dalam jajaran Dewan Etik, menurut Hamdi, memang ada unsur pimpinan lembaga survei, seperti Saiful Mujani (Saiful Mujani Research and Consulting) dan Andrinov Chaniago (CSIS-Cyrus). Tapi, kata dia, ketika lembaga milik anggota Dewan Etik tersebut disidangkan, mereka dinonaktifkan dan digantikan oleh unsur baru yang netral.
Soal mekanisme audit, Hamdi juga mendengar banyak yang mencurigai pihaknya. Padahal menurut Hamdi, audit terhadap lembaga survey itu sederhana. "Quick count ini di-manage secara profesional, maka dari itu bisa kita audit. Proses quick count akan meninggalkan jejak yang tidak bisa dihapus. Kalau data masuk melalui sms, tinggal diperiksa nomor mana yang mengirim, bagaimana datanya," katanya.
Dalam kesempatan tersrbut, Hamdi menegaskan, Persepi telah mengeluarkan dua anggotanya yang tidak ingin diaudit, yakni Puskaptis dan Jaringan Suara Indonesia (JSI). Hamdi menjelaskan, Puskaptis menolak hadir dengan alasan menunggu keputusan KPU pada tanggal 22 Juli. Sementara itu, kata Hamdi, JSI datang, namun hanya menyerahkan surat pengunduran diri.