Home >> >>
Ini Kata Ketua KPU Tanggapi Persiapan 22 Juli
Sabtu , 19 Jul 2014, 18:14 WIB
Republika/Agung Supriyanto
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay memantau proses pengerjaan pencetakan surat suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014 di Percetakan Gelora Aksara Pratama, Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (14/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tanggal 22 juli mendatang merupakan masa penentuan untuk memutuskan siapa yang akan memimpin negeri ini sebagai presiden Republik Indonesia.

sampai saat ini, kedua pasangan sama - sama mengklaim memperoleh kemenangan pada 9 Juli lalu berdasarkan versi quick count mereka masing - masing.

Karena itu banyak pihak yang mengkhawatirkan akan terjadi kerusuhan apabila salah satu pasangan ada yang tidak terima terhadap hasil realcount KPU tiga hari mendatang.

Menanggapi hal tersebut, ketua KPU Husni Kamil Malik, menanggapi santai dalam menyambut tanggal 22 juli nanti.

"Persiapannya normal-normal saja. Kita kan bukan pertama kali melakukan rekapitulasi suara," Kata Husni saat ditemui Republika jelang memimpin sidang lanjutan rekapitulasi suara pemilu luar negeri di kantor KPU, Jakarta, Sabtu ( 19/7).

Ketua KPU mengatakan bahwa kedua pasangan sudah diundang untuk rekapitulasi akhir nanti." Mereka sudah diundang, Insyaallah.semua berjalan lancar," Ujarnya.

Ditanya soal pengamanan pada tanggal 22 Juli, Husni menanggapi dingin bahwa akan terjadi rusuh nantinya.

"Kenapa, penting memangnya pengamanan, enggak ada yang mau buat rusuh kan," kata Husni.

Sementara itu, Anggota komisioner KPU Hadar Navis Gumay mengatakan media juga harus proposional dalam melakukan pemberitaan agar tidak memprovokasi masyarakat.

"Saya kira media juga harus objektif. Jangan kemudian memberitakan secara berlebihan," katanya saat ditemui Republika diruang sidang KPU, Jakarta, Sabtu ( 19/7).

Hadar menyalahkan Media yang senang memelintir pemberitaan sehingga masyarakat jadi bingung.

"Kalau sudah diberitakan jangan diputer-puter lagi dong, kok media hobi sekali seperti itu," katanya.

Hadar menghimbau, apabila memang ada pasangan Capres-cawapres yang merasa dirugikan agar melaporkan sesuai prosedur.

"Kalau memang betul-betul dirasa ada pelanggaran, kan ada prosedurnya. Silahkan lapor ke bawaslu," ujarnya.

Hadar mengatakan bawaslu merupakan tempat melaporkan segala kecurangan atau permasalahan yang terjadi selama pilpres.

Redaktur : Julkifli Marbun
Reporter : C80
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar