Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan hasil rekapitulasi suara tingkat kota/kabupaten saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden Tahun 2014
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pengamat politik dari Universitas Gajah Mada (UGM) Ari Dwipayana, berpendapat wacana penundaan proses rekapitulasi nasional yang disampaikan oleh Tim Pemenangan Prabowo-Hatta menujukkan kepanikan atas hasil real count yg dilakukan oleh KPU secara berjenjang. Pasalnya, kata dia, berdasarkan data hasil real count KPU yg dilakukan secara berjenjang menunjukan pasangan Jokowi-JK lebih unggul dibandingkan pasangan nomor urut satu itu.
"Tentu saja hal ini berbeda dengan klaim Tim Pemenangan Prabowo-Hatta yang menyatakan lebih unggul dalam real count," kata Ari dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (19/7).
Menurutnya, tuntutan penundaan ini terkesa mengada-ada dan juga dipaksakan karena proses perhitungan suara dilakukan secara berjenjang dengan melibatkan penyelenggara pemilu dan tim pasangan calon. Ketika muncul indikasi kecurangan, kata dia, maka hal itu diklarifikasi oleh bawaslu/panwaslu setempat serta diselesaikan langsung di tingkatannya. Dengan demikian, ujarnya, munculnya alasan penundaan karena kecurangan itu tidak bisa muncul secara tiba tiba tanpa ada proses penyelesaian di setiap tingkatan. "Itu artinya wacana penundaan bisa jadi bagian dari skenario mendelegitimasi proses kerja penyelenggara pemilu dari bawah," kata Ari.
Menurutnya, langkah mengangkat soal kecurangan ini bisa jadi bagian dari skenario untuk menciptakan opini sebagai victim (korban) kecurangan. "Ini bisa dilihat sebagai strategi pembalikan wacana yg sebelumnya justru pihak Prabowo-Hatta disebut-sebut melakukan praktek kecurangan," ujarnya.
Hal ini, kata dia, sejalan dengan frame yang dibangun oleh Prabowo dalam wawancara dengan kantor berita asing bahwa kubunya merasa kalah karena dicurangi. Menghadapi tekanan ini, kata Ari, KPU tidak perlu terjebak dalam agenda seting permainan salah satu kubu. Dan tetap konsistem menjalankan jadwal yang telah diatur dalam peraturan KPU," katanya.