Home >> >>
Kedua Capres Bertemu SBY, Ini Harapan KPU dan Bawaslu
Ahad , 20 Jul 2014, 17:23 WIB
Republika/Agung Supriyanto
Ketua KPU Husni Kamil Manik saat berkoordinasi pengamanan pemilu dengan 17 Kodam melalui teleconference di Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta Pusat, Ahad (6/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pukul 17.00 WIB, dijadwalkan bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan kedua pasangan calon presiden dan walik presiden 2014 di Istana Negara. Pertemuan tersebut, selain silaturahim pada Bulan Ramadhan, juga menindaklanjuti hasil rapat bersama presiden dengan pimpinan lembaga negara.

"Ini merupakan rekomendasi rapat pimpinan lembaga negara. Yang meminta memfasilitasi pertemuan dengan kedua pasangan calon," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di kantor KPU, Jakarta, Ahad (20/7).

KPU, lanjut Husni, sebagai penyelenggara pemilu tentunya berharap pertemuan tersebut bermanfaat bagi semua pihak. Terutama dalam penyelesaian penetapan hasil pemilu presiden. "Kami mengikuti saja, mudah-mudahan hasilnya bermanfaat bagi penyelesaian penetapan pilpres," ujar Husni.

Menurut Husni, KPU tetap akan mengikuti alur tahapan plpres yang telah dituangkan dalam Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2014. Penetapan hasil pilpres dilakukan pada 21 Juli hingga 22 Juli 2014. Saat ini rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional masih berlangsung. Dari 33 provinsi di seluruh Indonesia, hasil penghitungan dari enam provinsi telah dibahas dan disepakati.

Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan, dari pertemuan dengan kepala negara dan kedua pasangan calon, Bawaslu mengharapkan semua pihak bisa bijaksana. Menerima dan menghargai hasil pilpres yang akan ditetapkan KPU. Meski konstitusi menyediakan ruangan bagi pasangan calon presiden untuk mengajukan gugatan sengketa hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Bawaslu selalu ingatkan mari kita awasi bersama proses rekapitulasi ini. Kami harapkan kedua pasangan calon menerima dan menghargai hasil yang ditetapkan KPU, dan kami berharap tidak ada gugatan ke MK," kata Muhammad.


Redaktur : Erik Purnama Putra
Reporter : Ira Sasmita
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar