Prabowo Subianto berpelukan dengan Jusuf Kalla di dampingi oleh masing-masing pasangan capres dan cawapres jelang debat capres putaran final di Jakarta, Sabtu (5/7).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Capres Prabowo Subianto melakukan konsolidasi dengan anggota Koalisi Merah Putih untuk membahas persiapan jelang pengumuman hasil rekapitulasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam pertemuan tersebut mereka menyimpulkan banyaknya kecurangan yang terjadi dalam proses Pilpres 9 Juli lalu.
Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Idrus Marham mengatakan, tim hukum pasangan Prabowo-Hatta menemukan berbagai kecurangan yang terjadi di berbagai daerah. Yakni di DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah dan beberapa daerah lainnya.
"Setelah mencermati pemaparan yang disampaikan tim hukum Prabowo-Hatta maka disimpulkan, ada gerakan masif untuk merekayasa hasil pilpres," katanya dalam keterangan pers usai pertemuan, Ahad (20/7).
Idrus mengatakan, tim pemenangan Prabowo-Hatta meminta kepada KPU untuk terlebih dahulu menyelesaikan masalah-masalah yang telah direkomendasikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di beberapa daerah.
Di antaranya, rekomendasi dari Bawaslu Jawa Timur yang meminta pemungutan suara ulang (PSU) di 6 kabupaten/kota. Kemudian di DKI Jakarta dimana Bawaslu merekomendasikan 5.814 TPS dilakukan PSU. selain itu juga di Jawa Tengah, Sumatra Utara dan beberapa daerah lainnya.
Tim Prabowo-Hatta, lanjut Idrus, juga meminta kepada DKPP agar mengambil tindakan tegas terhadap oknum penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU, yang tidak memperhatikan rekomendasi dari Bawaslu. Dan juga menindak tegas oknum-oknum yang terlibat rekayasa pemilu, baik langsung maupun tidak.
"Tim hukum Prabowo-Hatta berpandangan bahwa anggota KPU yang tidak menindaklanjuti rekomendasi bawaslu harus dipidanakan dan berpandangan bahwa, anggota KPU yang tidak menindaklanjuti rekomendasi bawaslu bisa dipidanakan," kata ketua dewan pembina Partai Gerindra itu.